GEMASS LACONA PANTAU PENERAPAN PROTOKOL COVID19 DI 7 PILKADA SUMSEL

Loading

Palembang-(Detiknews.tv) -Ketua Gemass Lacona Andreas OP Menyikapi pelaksanaan pilkada serentak di 7 kabupaten wilayah Sumatera selatan yakni, Kabupaten Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, dan OKU Timur pada 9 desember 2020 ini, serta semakin tingginya tingkat penyebaran kasus covid 19 di Sumsel yang telah masuk dalam 5 besar provinsi dindonesia dengan jumlah korban covid 19 terbanyak.
Menurut Andreas OP tingginya angka covid19 Sumsel, khusunya di 7 kabupaten yang akan melaksanakan pilkada menjadi perhatian khusus dari Gemass lacona.

Hal ini berdasarkan data pada situs covid19 Sumatera selatan bahwa di 7 kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada tersebut memiliki kasus tertinggi covid 19, untuk memantau hal tersebut Gemass lacona telah menurunkan tim relawan di 7 kabupaten yang akan melaksanakan pilkada sejak bulan agustus yang lalu.

Adapun kegiatan yang di lakukan oleh Gemass lacona adalah berupa pemantauan proses persiapan pilkada, kepatuhan pihak –pihak penyelenggara pemilu seperti KPU, Banwaslu, PPK, Calon kepala daerah, tim pemenangan Covid19,dalam hal penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada untuk mencegah terjadinya cluster baru penyerbaran covid 19 dimasa pilkda.Tegasnya.

Dikatakan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr.Eko Indra Heri S MM, berkaitan dengen pentingya penerapan kedisiplinan penerapa protokol kesehatan pada masa pilkada ini, menyampaikan kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid 19 merupakan hal yang paling penting khususnya pada saat pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020, dengan berpedoman pada pedoman dan pecegahan covid19 yang dikeluarkan oleh kementrian kesehatan Republk indonesia, PKPU no 6 Tahun 2020, Inpres No 6 Tahun 2020.ungkapnya.

Proses pilkada yang akan dilangsungkan ini, disinyalir oleh Gemass lacona akan terjadi banyak sekali pelanggaran protokol kesehatan oleh paslon, tim pemenangan, ataupun penyelenggara sendiri, sehingga Gemass lacona meminta Gubernur Sumsel untuk dapat tegas menjalankan pelaksanaan protokol kesehatan di 7 pilkda tersebut.

Khususnya pada saat pengundian nomor urut paslon, Kedua pada saat masa kampanye dan Ketiga pada saat pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020, dimana Ketiga tahapan itu membutuhkan penanganan yang maksimal, tegas dan terukur oleh pemerintah provinsi, gugus tugas serta TNI&POLRI sehingga protokol kesehatan benar benar dapat dijalankan untuk mencegah penularan Covid 19 pada masa pilkada ini.

Menurut gemass lacona,untuk mendukung suksesnya pilkada di 7 kabupaten dalam situasi covid 19 ini maka gemass lacona menyampaikan beberapa hal sbb:

1)Meminta dan meghimbau kepada Gubernur Sumsel untuk dapat mengawal proses pilkda di 7 kabupaten dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
2)Meminta kepada satgas gugus tugas percepatan penanganan covid 19 di kota kabupaten dapat terlibat aktif dalam proses pilkada ini mengacu pada protokol kesehatan dan inpres no 6 tahun 2020
3) Meminta kepada penyelenggara Pemilu untuk dapat menjalankan PKPU No 6 Tahun 2020 dalam setiap tahapan pilkada berdasarkan standar protokol covid 19.
4)Meminta kepada kapolda Sumatera selatan untuk dapat menindak tegas pelanggaran yang bertentangan dengan protokol kesehatan selama massa pilkada disemua tingkatan.
4)Meminta kepada semua paslon berserta tim pemenanga , partai pendukung,untuk menerapan protokol kesehatan di masa pilkada ini sesuai dengan aturan yang di keluarkan oleh KPU , dan pemerintah disemua tahapan dengan tetap mengedepankan keselamatan warga.
5)Meminta peran serta media massa untuk turut berperan dalam mengawal penerapan protokol kesehatan dalam masa pilkada ini.

Dengan penerapan protokol kesehatan yang tertib, tegas, dan terukur pada masa pilkada ini, gemass lacona berharaap tidak terjadi peningkatan jumlah korban meninggal atau suspect covid19 pasca pilkada nantinya, sehingga kami sangat berharap kepada semua pihak untuk berkerja bersama melawan covid19 ini, dan dapat melaksanakan pilka di sumsel dengan damai,aman dan sehat tanpa jatuh korban covid19.

Untuk mendukung penerapan dan penegakan protokol kesehatan gemass lacona akan membuka posko pengaduan pelanggaran protokol covid19 pada massa pilkada ini.Tegasnya (Laporan Hotman Ferrizal)

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Belum Maksimal 3 Tahun OKU Dapat Nilai C

Rab Sep 16 , 2020
Detiknews.tv – Baturaja | Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, M. Si, M.H., Mengikuti Acara Penilaian SAKIP Oleh Tim Evaluator KemenPANRB Secara Virtual Melalui Aplikasi Zoom Meeting Bertempat Di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU,Rabu (16/09/2020). Pengantar materi dari Kasubbid Analis Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur KemenPAN […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI