Edarkan OKT, Polresta Cirebon Amankan IRT di Rumahnya

Loading

Detiknews.tv – Cirebon | Petugas Polresta Cirebon mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SS (33) yang terbukti mengedarkan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi. Pelaku diamankan di rumahnya yang berada di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (29/3/2025) kira-kira pukul 19.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan SS. Diantaranya, 1.700 butit Trihex, 1.085 butir Tramadol, uang tunai Rp 40 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, handphone, dan toples plastik.

“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SS dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Jumat (30/5/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya.
(Frilliyanti S.E)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Program Makan Bergizi Gratis Didukung China: Peluang Emas untuk Kesehatan dan Ekonomi Nasional

Sab Mei 31 , 2025
Detiknews.tv – Jakarta | Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas Presiden terpilih Prabowo Subianto, kembali mendapat sorotan setelah mendapat dukungan dari China. Dukungan ini menjadi sinyal kuat bahwa program MBG tidak hanya menarik perhatian domestik, tetapi juga dunia internasional. Melalui kerja sama antara Kamar Dagang dan Industri […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI