DPW JRN Sumsel Desak Kapolda Ambil Alih Kasus Pembunuhan Herli bin Hapeni

Loading

Detiknews.tv – Palembang | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Rakyat Nasional (JRN) Provinsi Sumatera Selatan mendatangi Mapolda Sumsel pada Rabu (1/10/2025), menuntut kepastian hukum dan mendesak percepatan penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Herli bin Hapeni, warga Musi Banyuasin yang tewas pada Desember 2024 lalu.

Perwakilan keluarga korban dan aktivis JRN menilai kinerja Polsek Keluang, yang menangani kasus tersebut, tidak profesional dan tidak kompeten. Hingga hampir sepuluh bulan berlalu sejak laporan polisi Nomor: LP/B/XII/2024/SPKT/Polsek Keluang tertanggal 10 Desember 2024 dibuat, pelaku utama dan dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam pembunuhan itu belum berhasil ditangkap.

Dalam pernyataannya di Mapolda Sumsel, Budi Setiawan, selaku Ketua DPW JRN Sumsel sekaligus perwakilan keluarga korban, menyampaikan kekecewaan mendalam atas lambannya proses hukum.

“Kami dari keluarga besar almarhum Herli bin Hapeni datang ke Mapolda untuk menunjukkan kekesalan dan kemarahan terhadap polisi. Keluarga kami menjadi korban pembunuhan berencana, tapi pelaku utama belum juga ditangkap. Bahkan ada tersangka yang sudah divonis, tapi masih berkeliaran dan sempat ditemui di rumah sakit. Menangkap tersangka itu tugas polisi, bukan kami,” tegas Budi dengan nada tinggi.

Istri almarhum Herli, yang turut hadir dalam aksi damai itu, meminta pihak kepolisian serius menuntaskan kasus ini.

“Saya datang ke sini untuk meminta keadilan. Semua pelaku yang membunuh suami saya harus ditangkap,” ujarnya penuh harap.

Pihak keluarga dan DPW JRN Sumsel memberikan ultimatum kepada pihak Polda. Jika dalam dua bulan tidak ada perkembangan berarti, mereka akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami beri waktu dua bulan. Kalau tidak ada tindakan nyata, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak, dan tidak akan pulang sampai pelaku ditangkap dan dibawa ke hadapan kami,” ungkap Budi.

Lebih lanjut, DPW JRN Sumsel secara tegas meminta Kapolda Sumsel untuk:

Mengambil alih penanganan kasus dari Polsek Keluang.

Memerintahkan Propam Polda Sumsel untuk memproses dugaan pelanggaran etik dan/atau kelalaian oleh Kapolsek Keluang.

Menonaktifkan Kapolsek Keluang yang dinilai gagal menangani kasus.

Menutup permanen aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang.

“Kami mendesak agar seluruh pihak bertanggung jawab atas lambannya proses hukum ini segera dievaluasi. Ini bukan hanya tentang keadilan bagi korban, tapi juga menyangkut marwah institusi Polri yang harus bekerja secara presisi dan profesional,” tutup Budi Setiawan, didampingi Koordinator Lapangan, Redit SR.

Peristiwa tragis ini terjadi di area perkebunan sawit milik PT Indoli, tepatnya di lokasi pengeboran yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal. Herli bin Hapeni ditemukan tewas dengan dugaan kuat sebagai korban pembunuhan berencana.

Meski telah ada penetapan tersangka dan satu orang disebut sudah dijatuhi vonis, pihak keluarga menilai belum ada progres signifikan dalam penangkapan pelaku utama. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Pihak kepolisian Polda Sumsel hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut.(Ferizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pengunduran Diri Ketua KONI OKU Selatan Berdampak pada Partisipasi Porprov XV di Muba

Kam Okt 2 , 2025
MUBA, [ 2 Oktober 2025] – Pengunduran diri Carles dari jabatannya sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan telah menimbulkan dampak signifikan terhadap persiapan dan partisipasi daerah tersebut dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-XV yang akan diselenggarakan di Musi Banyuasin (Muba). Pada Porprov sebelumnya […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI