Detiknews.tv – Palembang, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Dwi Asmoro memperkenalkan Smart Sim, produk baru dari kepolisian ini berlangsung bertepatan pada perayaan ulang tahun Polisi Lalu Lintas Bayangkara ke 64 Minggu 22 September 2019 dan mulai diberlakukan pada 23 September 2019.(24/9/2019)
Dwi menerangkan Smart SIM dan SIM online untuk tahap pertama kali, pembuatannya di Polresta Palembang” ujarnya, di depan halaman Ditlantas Polda Sumsel.
Dwi Asmoro mengatakan Smart SIM merupakan terobosan baru yang dibuat kepolisian dengan mengubah desain dan menambah fungsi dari Surat Izin Mengemudi. Smart Sim ini sudah mulai dipromosikan sejak Agustus 2019 lalu.
Smart SIM dan Aplikasi SIM Online ini gebrakan dari Korlantas Polri dan berkerjasama dengan tiga Bank, yaitu Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BNI.
SIM ini bisa dipergunakan juga untuk pembayaran tol, e-money atau kartu belanja di supermarket, dengan syarat terisi saldo minimal Rp 2 juta, ujar Dwi.
Sedangkan aplikasi SIM online berfungsi untuk memudahkan masyarakat dalam buatan SIM. Tahap pendaftaran dan mengisi formulir bisa dilakukan dimana pun tanpa mengantri melalui situs SIM online.
Untuk proses pembuatan SIM baru sudah menggunakan Smart SIM. Merupakan kartu surat izin mengemudi yang berisi chip forensik kepolisian dan catatan perilaku berlalu lintas. Penerapan e-tilang berbasis chip yang menyimpan data pemilik SIM secara lengkap. Dan fungsi kedua mampu mencatat semua pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara online dan real team, dan data kecelakaan lalu lintas pemilik smart SIM terkoneksi dengan IRSMS (Server Nasional Korlantas Tentang Laka Nasional) dan server base.
Laporan : Andre