“Di Tengah Penderitaan, Suara Tegas Presiden Prabowo: Integritas Sebagai Landasan Penanganan Bencana Sumatera”

Loading

Opini oleh Daeng Supriyanto SH MH CMS.P

Pada hari Minggu (7/12/2025), dalam rapat terbatas yang dipimpinnya di Bireun, Aceh, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sebuah pernyataan yang tidak hanya menjadi peringatan, tetapi juga sebuah pernyataan sikap yang mengandung makna intelektual dan filosofis mendalam terkait dengan tanggung jawab pemerintah dalam menghadapi bencana yang melanda wilayah Sumatera dari Aceh hingga ujung selatan. Pernyataan beliau yang menekankan keseriusan jajarannya dalam menangani bencana dan larangan tegas terhadap pihak mana pun yang memanfaatkan momen penderitaan rakyat untuk memperkaya diri, merupakan wujud dari kesadaran akan pentingnya integritas, akuntabilitas, dan kepekaan terhadap penderitaan manusia dalam tata kelola pemerintahan.

Dari perspektif intelektual, pernyataan Prabowo ini dapat dilihat sebagai respons terhadap realitas sosial yang telah lama menjadi masalah krusial di Indonesia, yaitu adanya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan bencana. Sejak lama, bencana alam telah menjadi ladang untuk para pelaku korupsi yang tidak segan-segan mengekspoitasi penderitaan rakyat untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Mereka memanfaatkan kondisi ketergesaan dan kebutuhan mendesak korban bencana untuk melakukan berbagai bentuk penyimpangan, seperti mark-up harga barang dan jasa, manipulasi data penerima bantuan, serta penyalahgunaan dana negara yang ditujukan untuk penanganan bencana.

Praktik ini tidak hanya merusak efektivitas penanganan bencana dan memperlama penderitaan korban, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ketika rakyat melihat bahwa para pejabat yang seharusnya melindungi dan membantu mereka malah memanfaatkan kesulitan mereka, kepercayaan terhadap lembaga negara akan menurun, dan ini dapat berdampak negatif pada stabilitas sosial dan politik negara. Oleh karena itu, pernyataan Prabowo yang tegas menentang praktik ini adalah langkah yang tepat dan perlu untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan membangun pemerintahan yang bersih, adil, dan bertanggung jawab.

Selain itu, pernyataan Prabowo juga mengandung makna filosofis tentang hubungan antara kekuasaan dan tanggung jawab. Sebagai seorang pemimpin, Presiden memiliki wewenang dan kewajiban untuk melindungi dan memajukan kepentingan rakyat. Kekuasaan yang diberikan oleh rakyat harus digunakan untuk kebaikan umum, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Dalam konteks penanganan bencana, wewenang pemerintah harus digunakan untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada korban, serta untuk memulihkan kondisi daerah yang terdampak dengan cepat dan efektif.

Prabowo juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap proyek-proyek yang melibatkan uang negara. Hal ini merupakan langkah yang penting untuk memastikan bahwa dana yang ditujukan untuk penanganan bencana digunakan dengan benar dan efisien. Pengawasan yang ketat dapat mencegah penyimpangan dan korupsi, serta memastikan bahwa proyek-proyek yang dilakukan sesuai dengan standar dan tujuan yang telah ditetapkan. Selain itu, evaluasi yang teratur juga dapat membantu pemerintah untuk mempelajari dari pengalaman masa lalu dan meningkatkan kinerja dalam penanganan bencana di masa depan.

Dalam konteks global, pernyataan Prabowo juga dapat dilihat sebagai kontribusi Indonesia terhadap upaya internasional untuk menangani masalah bencana alam dan pemberdayaan masyarakat. Di era globalisasi, bencana alam tidak lagi menjadi masalah yang hanya menyangkut satu negara, tetapi juga menjadi masalah yang melibatkan seluruh dunia. Oleh karena itu, kerja sama internasional yang erat sangat diperlukan untuk meningkatkan kapasitas negara-negara dalam menangani bencana alam dan memberikan bantuan kepada korban.

Sebagai kesimpulan, pernyataan Presiden Prabowo Subianto mewanti-wanti jajarannya untuk serius dalam menangani bencana Sumatera dan larangan tegas terhadap pihak mana pun yang memanfaatkan momen bencana untuk memperkaya diri, merupakan wujud dari kesadaran akan pentingnya integritas, akuntabilitas, dan kepekaan terhadap penderitaan manusia dalam tata kelola pemerintahan. Pernyataan ini tidak hanya menjadi peringatan bagi para pejabat pemerintah, tetapi juga menjadi harapan bagi rakyat Indonesia untuk memiliki pemerintahan yang bersih, adil, dan bertanggung jawab. Untuk mewujudkan harapan ini, diperlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam menegakkan hukum, mencegah korupsi, dan meningkatkan kapasitas penanganan bencana. Hanya dengan demikian, kita dapat menghadapi tantangan bencana alam dengan lebih baik dan membangun masyarakat yang lebih kuat, sejahtera, dan berkelanjutan.

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Negara Sebagai Katalis: Menelusuri Logika Intelektual Pendanaan Sport Tourism Indonesia dalam Perebutan Acara Kelas Dunia

Sen Des 8 , 2025
Oleh Daeng Supriyanto SH MH CMS.P Kabid Humas KONI Sumsel Berikut adalah opini dengan narasi panjang dan penuh dengan kalimat intektual menanggapi berita tersebut: Pada hari Minggu (7/12/2025), dalam ajang Indonesia Sportd Summit 2025 yang diadakan di Indonesia Arena GBK, Jakarta, COO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI