“Di Antara Strategi Nasional dan Kondisi Lokal: Memetakan Potensi dan Hambatan Program Makan Bergizi Gratis di Sumatera Selatan”

Loading

Oleh Daeng Supriyanto SH MH

Pengamat program Makan Bergizi Gratis

Di tengah upaya menuju generasi emas 2045, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diimplementasikan di Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin muncul sebagai instrumen kebijakan publik yang sangat strategis. Program ini tidak hanya memiliki dimensi sosial yang mendasar dalam memenuhi kebutuhan gizi warga, terutama anak-anak, ibu hamil, dan menyusui, tetapi juga memiliki implikasi ekonomi dan budaya yang luas. Dalam konteks yang semakin kompleks ini, penting untuk menganalisis program ini dengan sudut pandang yang kritis dan intelektual, mempertimbangkan berbagai aspek mulai dari perancangan, implementasi, hingga dampaknya yang sebenarnya di lapangan.

Pertama-tama, perancangan program MBG di kedua daerah tersebut menunjukkan upaya yang signifikan untuk menyelaraskan tujuan nasional dengan kondisi lokal. Di Kota Palembang, pemerintah telah menetapkan standar menu yang mengacu pada prinsip “Isi Piringku”, yang mencakup nasi, lauk hewani atau nabati, sayuran, dan buah. Standar ini dirancang untuk memenuhi 25-35% kebutuhan gizi harian penerima, yang merupakan langkah yang tepat dalam upaya mengatasi masalah gizi buruk dan stunting. Namun, seperti yang diungkapkan oleh Asosiasi Dietisien Indonesia (ASDI) Sumsel, penurunan anggaran dari Rp 15.000 menjadi Rp 10.000 per porsi telah menyebabkan beberapa tantangan dalam menyusun menu yang optimal. Misalnya, susu yang semula direncanakan sebagai bagian dari menu wajib tidak dapat dimasukkan karena keterbatasan anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun perancangan program ini memiliki landasan teoritis yang kuat, implementasinya tetap tergantung pada ketersediaan sumber daya dan kemampuan manajemen di lapangan.

Di sisi lain, di Kabupaten Banyuasin, pemerintah telah mengambil pendekatan yang sedikit berbeda dengan mengaitkan program MBG dengan gerakan ekonomi lokal. Pemerintah kabupaten melibatkan sektor pertanian dalam penyediaan bahan baku makanan, yang diharapkan tidak hanya dapat memastikan ketersediaan bahan baku yang segar dan murah, tetapi juga dapat menggerakkan perekonomian lokal. Langkah ini merupakan contoh kebijakan yang cerdas, karena ia menggabungkan tujuan sosial dan ekonomi dalam satu program. Selain itu, pemerintah kabupaten juga telah memprioritaskan keamanan pangan dengan memastikan bahwa makanan yang disediakan bebas dari bahan berbahaya dan sesuai dengan standar agama. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program ini dan memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi oleh penerima manfaat aman dan sehat.

Namun, meskipun terdapat upaya yang signifikan dalam perancangan program MBG di kedua daerah tersebut, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi dalam implementasinya. Salah satu tantangan terbesar adalah pengawasan dan evaluasi yang efektif. Di Kota Palembang, terdapat laporan bahwa beberapa siswa mengeluh tentang rasa makanan yang hambar dan porsi yang kurang. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kualitas makanan yang disediakan oleh penyedia perlu ditingkatkan. Selain itu, di Kabupaten Banyuasin, informasi tentang menu, jumlah dapur SPPG, dan cara pendaftaran masih terbatas, yang membuat masyarakat sulit untuk mengakses informasi tentang program ini. Hal ini dapat menghambat partisipasi masyarakat dalam program ini dan mengurangi efektivitasnya.

Tantangan lain adalah ketersediaan sumber daya. Meskipun pemerintah pusat telah menetapkan anggaran Rp 10.000 per porsi, namun biaya operasional program MBG, seperti biaya transportasi, pengemasan, dan gaji pekerja dapur, juga perlu dipertimbangkan. Di beberapa daerah, biaya operasional ini dapat menjadi beban bagi pemerintah daerah, yang dapat menyebabkan penurunan kualitas program atau bahkan penghentian program secara sementara. Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyediakan sumber daya yang cukup untuk program ini.

Selain itu, kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi juga merupakan faktor yang penting dalam keberhasilan program MBG. Meskipun program ini memberikan makanan yang bergizi secara gratis, namun jika masyarakat tidak memiliki kesadaran tentang pentingnya pola makan sehat, maka manfaat program ini akan terbatasi. Oleh karena itu, perlu adanya pendidikan dan penyuluhan tentang gizi yang diselenggarakan secara teratur untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola makan sehat.

Dalam kesimpulan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diimplementasikan di Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin merupakan program kebijakan publik yang sangat penting dalam upaya menuju generasi emas 2045. Program ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan status gizi warga, terutama anak-anak, ibu hamil, dan menyusui, serta menggerakkan perekonomian lokal. Namun, untuk mencapai tujuan ini, perlu adanya perbaikan dalam perancangan, implementasi, pengawasan, dan evaluasi program ini. Selain itu, juga perlu adanya kerjasama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat dalam program ini. Hanya dengan demikian, program MBG dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Berikut adalah standar dan besaran uang program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah Indonesia:

Standar Program MBG

1. Tujuan: Memastikan akses gizi seimbang untuk mendukung pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif optimal, serta menekan angka stunting dan gizi buruk sebagai investasi untuk generasi emas 2045.

2. Penerima Manfaat: Anak sekolah, balita, ibu hamil dan menyusui, serta santri di pesantren dan sekolah keagamaan. Target tahun 2025 adalah 82,9 juta penerima.

3. Komposisi Gizi: Menu dirancang berdasarkan prinsip “Isi Piringku” dan memenuhi 25-35% kebutuhan gizi harian, termasuk kalori (sekitar 600-700 kalori per porsi pada tahap awal) serta kandungan protein, karbohidrat, serat, dan zat gizi mikro.

4. Sumber Bahan Baku: 95% bersumber dari produk lokal, dengan melibatkan UMKM, petani, dan nelayan untuk mendukung perekonomian lokal.

5. Penyelenggaraan: Dilaksanakan melalui Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur komunitas, dengan pengawasan ketat terhadap kualitas, keamanan pangan, dan kontrol kedaluwarsa.

6. Pengawasan dan Evaluasi: Dilakukan secara berkala oleh Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah, dan sistem digital untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Besaran Uang per Porsi

Presiden Prabowo Subianto menetapkan anggaran Rp 10.000 per porsi untuk setiap kali makan dalam program MBG. Anggaran ini dinilai cukup untuk memenuhi standar gizi meskipun dengan fleksibilitas tergantung tingkat kemahalan di daerah.

Dengan uang Rp 10.000, makanan yang mengandung gizi baik masih bisa dicapai jika dikelola dengan cermat, meskipun ada tantangan tergantung pada daerah dan ketersediaan bahan baku. Berikut penjelasannya:

Pembenaran Mengapa Rp 10.000 Bisa Cukup

– Contoh menu yang memenuhi standar: Berdasarkan analisis pakar dan uji coba, Rp 10.000 bisa digunakan untuk membuat menu seperti:

– Nasi (Rp 3.000) + telur dadar (Rp 2.500) + tumis kangkung (Rp 2.000) + semangka potong (Rp 2.500) – total Rp 10.000, yang mencakup karbohidrat, protein, serat, vitamin, dan mineral.

– Atau nasi (Rp 3.000) + tahu bacem (Rp 3.000) + lalapan (Rp 2.000) + sambal (Rp 2.000) – juga memenuhi prinsip “Isi Piringku”.

– Strategi penghematan: Harga bisa ditekan dengan menggunakan bahan lokal (seperti ikan dari sungai Musi di Palembang/Banyuasin, sayuran sawah), memasak di lokasi dekat sekolah (mengurangi biaya transportasi), dan menerapkan sistem subsidi silang (sisa anggaran dari daerah yang hemat dialihkan ke daerah yang butuh).

– Uji coba yang sukses: Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bahwa uji coba di Sukabumi menunjukkan Rp 10.000 cukup untuk menyediakan makanan dengan gizi seimbang sesuai kebutuhan harian penerima.

Tantangan yang Mungkin Terjadi

– Kenaikan harga bahan baku: Selama periode tertentu (seperti Ramadhan), harga beberapa bahan (seperti ikan, bawang merah) bisa naik, sehingga sulit mempertahankan menu gizi dengan anggaran yang sama.

– Kualitas di lapangan: Kadang ada pelanggaran seperti menu yang disederhanakan (hanya nasi, tempe, sayur tanpa protein hewani) karena kurangnya pengawasan atau manajemen yang tidak optimal, seperti yang pernah dilaporkan di Palembang dan Banyuasin.

Jadi, secara teoritis dan berdasarkan uji coba, Rp 10.000 cukup untuk makanan bergizi. Namun, keberhasilan nya sangat tergantung pada implementasi dan pengawasan di lapangan.

Salah satu contoh informasi implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang:

Kabupaten Banyuasin

– Penerima Manfaat: Program mulai berjalan pada Januari 2025, dengan tahap awal meliputi 10 sekolah dan posyandu di Kecamatan Banyuasin III, mencakup KB, TK, SD, SMP, dan SMA, dengan total 3.381 penerima (termasuk peserta didik dan non-peserta didik).

– Penyelenggaraan: Dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan dukungan pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat. Selama Ramadhan, makanan diberikan dalam bentuk takjil untuk berbuka puasa.

– Catatan: Informasi detail tentang menu, jumlah dapur SPPG, dan cara pendaftaran masih terbatas. Namun, program ini selaras dengan gerakan “Banyuasin Cerdas dan Sehat” milik pemerintah kabupaten.

Kota Palembang

– Penerima Manfaat: Mulai beroperasi pada 6 Januari 2025, dengan tahap awal melayani 5 sekolah di kawasan IBI Palembang (total 2.928 siswa). Hingga September 2025, sudah 342 sekolah (dari 1.445 total) yang menerima manfaat, dengan jumlah siswa penerima mencapai 150.496 orang (termasuk TK, SD, dan SMP).

– Penyelenggaraan: Terdapat 98 dapur SPPG yang sudah beroperasi, tersebar di 18 kecamatan. Setiap dapur dirancang untuk memproduksi hingga 3.000 porsi per hari, dengan pengawasan ketat dari pemerintah pusat dan daerah (jika ada masalah, program akan dihentikan sementara untuk evaluasi).

– Catatan: Informasi tentang menu dan cara pendaftaran siswa belum terdeteksi secara spesifik, namun pemerintah berkomitmen untuk memperluas program hingga seluruh siswa di Palembang dapat menikmatinya.

Besaran Anggaran (Umum)

Seperti yang diumumkan pemerintah pusat, besaran uang per porsi MBG adalah Rp 10.000 (tidak termasuk biaya operasional, yang disesuaikan daerah). Di Musi Banyuasin (daerah tetangga Banyuasin), misalnya, biaya operasional ditambah sehingga total per siswa menjadi Rp 13.000 (TK) dan Rp 15.000 (SD/SMP).

Ada, beberapa kasus menu tidak standar dan bergizi yang pernah muncul di Palembang dan Banyuasin antara lain:

– Kota Palembang: Beberapa siswa mengeluh menu cuma tahu, tempe, dan sayur buncis tanpa lauk hewani, porsi terlalu sedikit, dan bahkan susu yang dijanjikan tidak ada. Ada juga kasus menu hambar sehingga anak-anak tidak mau makan.

– Kabupaten Banyuasin: Meskipun tidak ada kasus spesifik yang viral, Sekda Banyuasin mengakui ada keluhan dari masyarakat bahwa menu belum sesuai kebutuhan gizi.

Oleh karena itu, pemerintah kabupaten telah membentuk satgas MBG untuk memperketat pengawasan dan evaluasi terus-menerus.

Oke, nih info tentang cara memastikan kualitas menu MBG di Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang:

Kota Palembang

– Pengawasan langsung: Petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) serta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan kunjungan surprise ke dapur SPPG untuk memeriksa kebersihan, proses pembuatan, dan komposisi makanan.
– Standar menu: Setiap menu harus mengikuti “Isi Piringku” (nasi, lauk hewani/nabati, sayuran, dan buah) dan memenuhi 25-35% kebutuhan kalori harian. Contoh menu yang sering muncul di laporan adalah nasi, ikan bakar, buncis, dan semangka.
– Tes laboratorium: Secara berkala, sampel makanan diambil untuk diperiksa di laboratorium terkait keamanan pangan (tidak ada racun, bakteri berbahaya) dan kandungan gizi.
– Masyarakat terlibat: Ada tim pengawas dari orang tua murid (ORTU) yang membantu memantau pelaksanaan di sekolah masing-masing.

Kabupaten Banyuasin

– Panduan teknis: Pemerintah kabupaten memberikan pedoman rinci tentang jenis bahan baku, cara memasak, dan porsi yang tepat kepada pengelola dapur SPPG.
– Kebersihan dapur: Semua pekerja dapur harus memiliki surat sehat dan mematuhi protokol kebersihan (memakai topi, sarung tangan, baju seragam).
– Sinkronisasi dengan program lain: Menu disesuaikan dengan program “Banyuasin Cerdas dan Sehat”, sehingga memprioritaskan bahan lokal seperti ikan dari sungai Musi, sayuran sawah, dan buah-buahan tropis.
– Evaluasi periodik: Setiap 3 bulan, pemerintah melakukan rapat dengan pengelola dapur dan sekolah untuk meninjau kualitas menu dan menangani masalah yang muncul.

Baik di kedua daerah, jika ditemukan pelanggaran (misal menu tidak sesuai standar atau kebersihan buruk), program di dapur tersebut akan dihentikan sementara sampai perbaikan dilakukan.

Bagus nih, ada beberapa cara masyarakat melaporkan masalah kualitas MBG di Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang loh:

Kota Palembang

– Hotline resmi: Dinas PPA Palembang memiliki hotline khusus untuk laporan MBG, nomornya biasanya diposting di papan pengumuman sekolah, kantor dinas, atau akun media sosial resmi pemerintah kota.

– Akun media sosial: Bisa mengirim pesan langsung ke akun Instagram/Facebook Dinas PPA Palembang atau Badan Gizi Kota Palembang dengan melampirkan bukti (foto/vidio jika ada).

– Tim pengawas ORTU: Laporkan terlebih dahulu ke tim pengawas orang tua di sekolah, yang akan menyampaikan ke pihak sekolah atau dinas terkait.

– Laporan langsung: Kunjungi kantor Dinas PPA Palembang atau Kantor Kecamatan masing-masing untuk melaporkan secara langsung.

Kabupaten Banyuasin

– Hotline dan whatsapp group: Pemerintah kabupaten menyediakan nomor whatsapp group untuk setiap kecamatan, yang dikelola oleh petugas gizi lokal. Nomornya bisa didapatkan dari pengelola dapur SPPG atau kantor kecamatan.

– Akun media sosial resmi: Laporkan melalui akun Facebook Pemerintah Kabupaten Banyuasin atau Dinas Kesehatan Kab. Banyuasin.

– Laporan ke sekolah/puskesmas: Jika masalah di sekolah, laporkan ke kepala sekolah; jika di posyandu, ke petugas puskesmas yang menangani program gizi.

Seluruh laporan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan surprise dan evaluasi, dan hasilnya biasanya diumumkan secara transparan di media resmi daerah.

 

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Di Antara Prestasi dan Kesejahteraan: Kebijakan Jaminan Masa Depan Sebagai Langkah Maju Epistemologis dalam Pembinaan Olahraga Bengkulu

Sel Des 16 , 2025
  Oleh Daeng Supriyanto SH MH Pernyataan komitmen Komite Olahraga Nasional (KONI) Provinsi Bengkulu terkait program jaminan masa depan melalui peluang pekerjaan bagi atlet berprestasi, yang disampaikan oleh Teuku Zulkarnain usai pelantikannya pada Senin (15 Desember 2025), muncul sebagai wujud refleksi kritis terhadap masalah struktural yang telah lama mengganggu ekosistem […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI