Di Antara Prestasi dan Kesejahteraan: Kebijakan Jaminan Masa Depan Sebagai Langkah Maju Epistemologis dalam Pembinaan Olahraga Bengkulu

Loading

 

Oleh Daeng Supriyanto SH MH

Pernyataan komitmen Komite Olahraga Nasional (KONI) Provinsi Bengkulu terkait program jaminan masa depan melalui peluang pekerjaan bagi atlet berprestasi, yang disampaikan oleh Teuku Zulkarnain usai pelantikannya pada Senin (15 Desember 2025), muncul sebagai wujud refleksi kritis terhadap masalah struktural yang telah lama mengganggu ekosistem pembinaan olahraga di wilayah tersebut—bahkan, dalam skala yang lebih luas, menjadi cerminan dari dilema yang dihadapi oleh banyak sistem olahraga nasional di negara-negara berkembang. Fenomena yang disebutkan Teuku, yaitu penurunan performa atlet berprestasi di usia muda ketika memasuki tahap dewasa, bukanlah sekadar kebetulan atau masalah individu semata, melainkan konsekuensi logis dari ketidakmampuan sistem untuk menciptakan landasan keamanan yang komprehensif, sehingga fokus atlet yang seharusnya terpusat pada pengembangan potensi fisik dan teknis mereka terpecah oleh kekhawatiran akan kehidupannya post-karier.

Dalam konteks teori keberlanjutan pembinaan sumber daya manusia di olahraga, masalah ini mengarah pada pertanyaan mendasar: apakah sistem olahraga hanya bertujuan untuk menghasilkan prestasi jangka pendek yang mengharumkan nama daerah atau negara, ataukah ia juga memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan kesejahteraan jangka panjang para pelaku yang menjadi tumpuan prestasi tersebut? Teuku secara tegas menjawab pertanyaan ini dengan menyatakan bahwa “negara harus hadir memberikan kepastian masa depan” bagi atlet yang telah berjuang, memposisikan kebijakan ini bukan sebagai sekadar penghargaan simbolis, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral yang tidak dapat diabaikan—sebuah argumen yang memiliki dasar epistemologis dalam pemikiran tentang keadilan sosial dan pemberian nilai pada kontribusi individu terhadap kebanggaan kolektif.

Solusi yang diusulkan, yaitu mendorong penempatan atlet berprestasi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan sektor lain, merupakan langkah yang strategis dan kontekstual, mengingat peran BUMD sebagai institusi yang terhubung langsung dengan kebijakan pembangunan daerah. Namun, keharusan agar program ini “berbasis prestasi dan kriteria yang jelas”—seperti perolehan medali emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) dan kejuaraan setara—menimbulkan pertimbangan tentang keadilan akses dan skala pengakuan. Apakah kriteria semacam itu akan mengeksklusifkan atlet yang berprestasi di tingkat regional atau kejuaraan non-pon yang tetap memberikan kontribusi pada pengembangan olahraga daerah? Di sinilah muncul tantangan untuk menciptakan keseimbangan antara prinsip keberhasilan yang terukur dan kebutuhan akan inklusivitas yang memastikan bahwa tidak satu pun atlet yang berkomitmen tidak terpinggirkan.

Selain itu, kebijakan ini juga memiliki implikasi pada dinamika daya saing olahraga Bengkulu di tingkat nasional. Ketika atlet merasa aman akan masa depannya, mereka cenderung lebih bersedia untuk berinvestasi waktu, energi, dan upaya dalam pengembangan karier olahraga mereka tanpa beban pikiran yang tidak perlu. Hal ini, menurut logika kausalitas dalam pembinaan olahraga, akan berdampak positif pada peningkatan kualitas atlet, yang selanjutnya akan meningkatkan daya saing daerah di ajang-ajang nasional. Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan ini juga dapat menjadi model bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia yang menghadapi masalah yang sama, membuktikan bahwa pembangunan olahraga yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada pendanaan dan fasilitas, tetapi juga pada kebijakan yang memprioritaskan kesejahteraan manusia sebagai inti dari setiap upaya prestasi.

Acara pelantikan Teuku Zulkarnain yang dihadiri oleh Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman dan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan juga memberikan tanda bahwa kebijakan ini menerima dukungan dari tingkat tertinggi, yang merupakan faktor krusial untuk keberhasilan implementasinya. Tanpa dukungan institusional dan kebijakan dari pemerintah daerah dan pusat, program semacam ini berisiko terjebak dalam ranah retorika semata, tanpa wujud nyata yang dapat memberikan manfaat bagi atlet. Oleh karena itu, langkah selanjutnya yang paling penting adalah menciptakan kerangka implementasi yang jelas, termasuk mekanisme seleksi, proses penempatan, dan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan dan memberikan dampak yang nyata pada kehidupan atlet berprestasi Bengkulu.

Secara keseluruhan, kebijakan jaminan masa depan bagi atlet berprestasi yang diumumkan KONI Bengkulu adalah langkah maju yang signifikan dalam mengatasi masalah klasik yang telah lama menghambat pembangunan olahraga di daerah. Ia bukan hanya menawarkan solusi praktis untuk masalah ekonomi yang dihadapi atlet post-karier, tetapi juga mengajukan pertanyaan mendasar tentang nilai-nilai yang mendasari sistem olahraga kita—nilai-nilai yang harus memadukan keinginan akan prestasi dengan tanggung jawab terhadap kesejahteraan individu yang menjadi pondasi dari setiap keberhasilan kolektif.

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pertamax Campur Air, Ditreskrimsus Polda Sumsel Gerak Cepat Selidik SPBU Gandus

Rab Des 17 , 2025
Detiknews.tv – Palembang |Aparat kepolisian langsung turun tangan menyikapi video viral keluhan masyarakat mengenai bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang bercampur air di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Gandus, Palembang. Hasil pengecekan yang dilakukan pada Senin (15/12/2025) menemukan fakta mengejutkan: terdapat banyak air yang […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI