Detiknews.tv – Palembang | Perum Bulog Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumbagsel) menegaskan komitmennya untuk memastikan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di pasaran sesuai ketentuan Pemerintah.
Wakil Pimpinan Bulog Sumbagsel, Rasiwan, menyampaikan bahwa harga eceran tertinggi (HET) untuk beras SPHP di tingkat konsumen telah ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram atau Rp62.500 per kemasan 5 kilogram. Seluruh jaringan penjual di Sumatera Selatan wajib mematuhi ketentuan ini tanpa pengecualian.
“Harga jual tertinggi di konsumen adalah Rp12.500 per kilo atau Rp62.500 per kemasan 5 kilo. Itu yang harus dipegang oleh seluruh masyarakat Sumatera Selatan,” tegas Rasiwan dalam wawancara khusus di Kantor Bulog, Jalan Perintis Kemerdekaan No.1 Palembang, Selasa (12/8/2025).
Bulog Sumbagsel juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar ketentuan harga, berupa pencabutan izin penjualan beras SPHP. Sanksi berlaku bagi seluruh jaringan, baik pasar tradisional, jaringan BUMN, ritel modern, maupun koperasi.
“Kalau ada jaringan yang masih main-main, izinnya akan kita cabut. Tidak pandang bulu, semua sama,” tegasnya.(Yulia).