Sidang Paripurna LXII (62), Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel Laporkan Hasil Reses Tahap I Tahun 2023

Loading

PALEMBANG— DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (20/3/2023), menggelar rapat paripurna ke LXII (62), dengan agenda penyampaian laporan hasil Reses tahap pertama Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.

Sebagaimana diketahui, agenda Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel ke Dapilnya masing-masing berlangsung pada 6-13 Maret 2023 lalu. Dari beberapa pertemuan dengan masyarakat, banyak aspirasi yang disampaikan kepada anggota dewan.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, H.M. Giri Ramanda N Kiemas SE, MM serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Ir. SA. Supriono, sejumlah Perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya.

Secara Bergantian masing-masing pelapor dari 10 Dapil menyampaikan hasil Resesnya. Diawali penyampaian Laporan Reses dari Dapil Sumatera Selatan I dengan Pelapor, Mgs. Syaiful Padli ST, selanjutnya Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan II disampaikan oleh Tamtama Tanjung, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan III disampaikan oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan IV disampaikan oleh Lindawati Syahropi, SH., MH,

Selanjutnya Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan V disampaikan oleh Fathan Qoribi, ST, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VI disampaikan oleh Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VII disampaikan oleh Ir. Holda, M.Si, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VIII disampaikan oleh H. Toyeb Rakembang, S.Ag, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan IX disampaikan oleh Drs. Tamrin, M.Si, dan diakhiri penyampaian Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan X oleh M.F. Ridho ST, MT.

Dalam laporan Reses yang disampaikan oleh masing-masing pelapor, berupa aspirasi masyarakat yang secara umum terkait permasalahan Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, keagamaan, pemerintahan serta menyoroti bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Lahat dan Musi Rawas yang baru saja terjadi.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM menegaskan Laporan Reses tersebut merupakan keseriusan dan Kepedulian Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel kepada Masyarakat dan agar apa yang disampaikan oleh masing-masing Pelapor dapat menjadi pertimbangan pihak eksekutif.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan tentang laporan hasil pelaksanaan Reses Tersebut, yang rancangannya telah dibacakan sebelumnya oleh Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si. (Advertorial/humas)

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

HAERU NASRI SEKJEN IWO SUMSEL : MARHABAN YA RAMADHAN 1444 H / 2023 M

Sab Mar 25 , 2023

Kategori Berita

BOX REDAKSI