Detiknews.tv – Muratara | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupeten Musi Rawas Utara (Muratara) laksanakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD tentang laporan pertangungjawaban Bupati Muratara tahun 2020, dihadiri langsung oleh Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, kapolres,kemenag,SKPD, toko masyarakat, perwakilan Bank Sumsel Babel serta tamu undangan lainnya, Kamis (29/04/2021).
Efriyansyah Sos ketua DPRD Muratara, mengatakan Berdasarkan UU RI nomor 23 Tahun 2014 tenatang pemerintah daerah, pada pasal 69 ayat (2) menyebutkan kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD serta penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat,Maka pada hari ini kita lakukan rapat Paripurna untuk menetapkan rekomendasi terhadap laporan pertanggung jawaban Bupati Muratara Tahun 2020.
“Hal ini juga sudah dibahas dan disusun dalam rapat konsultasi pimpinan DPRD Ketua, fraksi, serta ketua komisi, Bapenda dan ketua badan kehormatan DPRD Muratara,” ungkap Efriyansyah.
Diker Rakardo komisi 1 DPRD Muratara menyampaikan dan membacakan beberapa rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban
Adapun Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan pertanggunggungjawaban Bupati Muratara Tahun 2020, guna untuk perbaikan Pemda kedepan diantarnya
Untuk Dinas Pendidikan harus meningkatkan pemerataan pembangunan sekolah, guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi pendidikan di Kabupaten Muratara. harus meningkatkan kualitas guru melalui pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga yang berkompeten dibidang pendidikan. Selanjutnya, DPRD meminta kepada Dinas Pendidikan Nasional untuk cermat dan teliti dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka secara langsung dimasa pandemi COVID 19, dengan tetap memperhatikan dan memberlakukan protokol kesehatan.
Untuk Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) harus mengupayakan peningkatan terhadap kedisiplinan pegawai dan memberikan sanksi sesuai Peraturan Perundang-undangan terhadap pegawai yang tidak disiplin. Selanjutnya, kepada BKPSDM harus selektif dan cermat dalam pengangkatan pejabat struktural dan harus bebas dari konflik kepentingan,DPRD juga memberi perhatian khusus terhadap rasionalisasi Tenaga Kerja Sukarela ,
Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil harus mendata jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara secara cepat, cermat dan akurat agar tidak terjadi kesemerawutan data kependudukan, karena dilapangan masih sering ditemukan warga MURATARA namun masih berKTP Musi Rawas, untuk itu DPRD meminta kepada Dinas ADMINDUK dak CAPIL untuk segera memberikan pelayanan secara optimal kepada seluruh masyarakat.
DPRD mengharapkan kepada Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana desa serta untuk meningkatkan peranannya sebagai Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Selain itu, untuk dibidang keuangan APBD Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2020 mengalami Defisit yang diakibatkan tidak tercapainya asumsi pendapatan sehingga mengakibatkan belanja yang telah dilaksanakan tidak dapat dibayar, sehingga Pemerintah Kabupaten Muratara menerbitkan Surat Pengakuan Hutang (SPH), untuk itu DPRD meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muratarabuntuk menyusun kebijakan — kebijakan teknis untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan SPH tahun 2020.
Dalam pengelolaan keuangan Daerah Kabupaten Muratara , DPRD meminta kepada Pemkab Muratara, agar mentaati Peraturan Perundang — undangan serta Konsisten dan Komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah.
DPRD juga mengharapkan kepada Pemkab Muratara melalui Badan Pendapatan Daerah, untuk melakukan langkah — langka inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena potensi — potensi PAD di Kabupaten Musi Rawas Utara masih belum tergali secara maksimal, hal inilah yang dapat menyebabkan asumsi pendapatan tidak tercapai. Untuk itu kepada Badan Pendapatan Daerah dapat bekerja sama dengan Perangkat Daerah lainnya dalam menyusun program — program guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Selain yang bersumber dari PBB dan BPHTB, Pendapataan Asli Daerah (PAD) juga bersumber dari retribusi daerah (retribusi pasar / parkir ) dan BLUD RSUD, Puskesmas, untuk itu DPRD meminta kepada Badan Pendapatan Daerah dapat berkoordinasi, bekerjasama
Selanjutnya, untuk dibidang pembangunan DPRD meminta kepada Pemkab Muratara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)sebagai berikut :
Perlu pengawasan yang lebih baik lagi terhadap seluruh kegiatan guna menjamin kualitas hasil pekerjaan, DPRD menyarankan untuk dilakukan penataan ulang komplek perkantoran Pemkab Malang, guna meminimalisir pengeluaran biaya pembangunan pada tiap tiap kantor Perangkat Daerah.
Selanjutnya kelancaran transportasi untuk mobilisisasi arus barang tak terlepas dari kondisi jalan yang di lalui. Tentunya sangat penting di lakukan pengalokasian dana pemeliharaan yang lebih besar berdasarkan zona-zona wilayah pemeliharaan jalan itu. Selanjutnya, Jalan provinsi simpang Terawas sampai simpang Maur Baru adalah sangat tidak tepat karena batas jalan provinsi itu menyisakan jalan di dalam desa maur baru. Untuk itu kami meminta kepada balai besar jalan dan jembatan provinsi sumsel melalui Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, untuk segera melakukan Peninjauan ulang, bahwa jalan di dalam Desa Maur Baru
Kecamatan Rupit harus masuk ke dalam jalan provinsi atau dikembalikan lagi ke provinsi. Terungkap dalam pemaparan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), bahwa realisasi kegiatan mencapai angka 100”6, akan tetapi realisasi keuangan baru mencapai angka 5896, hal ini menunjukkan ada beberapa kegiatan yang belum dibayar atau dengan kata lain belum di lunasi, untuk itu DPRD meminta kepada Bupati Musi Rawas Utara untuk segera mengambil kebijakan yang pro rakyat dan memikirkan nasib para kontraktor atau pihak ketiga. Kami meminta untuk di tahun 2020 ini di lakukan pembayaran dengan pertimbangan, beberapa bangunan tersebut sudah menjadi aset Kabupaten Musi Rawas Utara dan sebagian besar aset tersebut sudah di gunakan oleh pemerintah kabupaten. Akan sangat tidak memenuhi asas kepatutan dan kewajaran bila beberapa kegiatan yang baru “dibayar”, sedangkan kegiatan yang sudah selesai dan sudah dinikmati oleh masyarakat belum kita bayar. Kami sangat menyadari akan kondisi keuangan, akan tetapi kitapun tanpa sadar membuat sebagian orang menangis akan kejelasan pembayaran tersebut.
Sementara itu, Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni dalam kata sambutannya, meminta kepada OPD merespon, menyikapi apa yang rekomendasi tersebut menjadikan intropeksi bagi opd, dalam berbenah kekurangan-kekurangan yang ada, tetap berupaya semaksimal mungkin untuk meningkat kinerja ditahun yang akan datang.
“Harapan saya, untuk kemitraan yang terjalin selama ini tetap berjalan dengan baik, keharmonisan Pemerintah Daerah bersama DPRD merupakan kunci menuju Kabupaten Muratara yang tegas, inoffensive,refonsif dan akuntabel,” harap Bupati.
Selanjutnya, kita sebagai penyelengarah Pemerintah daerah, telah diamanahkan untuk membangun Kabupaten Muratara, dalam segalanya segi kehidupan harus mulai dari internal kita sendiri, apa yang dikerjakan adalah tanggung jawab kita kepada Negara.
Sebelum mengakhiri kata sambutan ini, saya mengucapkan terimakasih kepada DPRD, perangkat Daerah, toko adat, toko agama, toko pemuda dan insan PERS,lembaga Swadaya masyarakat, serta seluruh lapisan masyarakat atas dukungannya terhadap peogram-program kabupaten Muratara,mari sama-sama kita tingkatkan kerjasama agar terciptanya Muratara berhidayah. [Indra/Adv]