Aliansi Anti Perampok Negara ( A2PN ) Sumsel Menduga Ada Korupsi OKI

Loading

Kayu Agung, (detiknew.tv) – Kurang transparannya kepada publik anggaran covid 19 kab Ogan Komering Ilir ( OKI ) dampak dari lemahnya  pengawasan terhadap anggaran bantuan terhadap masyarakat terdampak covid 19, sangat disayangkan oleh Aliansi Anti Perampok Negara ( A2PN ) Sumsel.

Menurut Ketua Aliansi Anti Perampok Negara ( A2PN ) Sumsel, Ing Suardi, SE, mengatakan sangatlah menyayangkan adanya informasi dari masyarakat tentang dugaan penyimpangan bantuan terhadap masyarakat terdampak covid 19 yang mengarah kepada Tindak pidana korupsi.

“ dari hasil temuan kami terdapat indikasih korupsi pada Dinas sosial kab OKI atas anggaran Bansos dampak covid 19, dimana jumlah yang diterima masyarakat  per KK sangatlah berpariatip, aunggu tidak sesuai berapa dianggarkan dan berapa menerima dari anggaran tersebut, atas dasar temuan inilah kami dari A2PN sumatera selatan, akan melaporkan kepada pihak kajati sumatera selatan” kata Ing Suardi (27/8/20) di Palembang.

Ing Suardi juga menjelaskan, bantuan terhadap masyarakat terdampak covid 19 terutama anggaran bantuan sosial berupa sembilan bahan pokok melalui Dinas  sosial Kab OKI, Dimana bantuan sembako tersebut untuk dapat memenuhi kebutuhan yang mendasar.

Sementara bagi masyarakat di daerah kab OKI, anggaran tersebut melalui realokasi  anggaran APBD 2020 dengan nilai Rp.16.500.250.000,-melalui Dinas sosial kab OKI.

Menurut kegunaannya tidak lain adalah untuk dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana virus Corona 19, masyarakat miskin dan juga miskin baru, dimana virus ini sangat lah menganggu semua sendi kehidupan dilapisan masyarakat.

‘Adapun bantuan  sembilan bahan pokok yang sudah dianggarkan jika dirupiahkan, per KK sebesar Rp.200.000, bagi masyarakat yang menerima bantuan,  dampak covid 19, miskin dan miskin baru, yang melanda kab Ogan Komering Ilir, provinsi sumatera selatan” Jelas Ing Suardi.

Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, H. Reswandi, yang berkantor di Jl. Letnan Darna Jambi Kayuagung belum berhasil ditemui awak media, namun ketika dikonfirmasi melalui Kabid pakir miskin Eka, juga enggan memberikan komentar dan menyampaikan agar datang langsung ke kantor.

“ kalau mau melakukan konfirmasi dan klarifikasi silahkan datang ke kantor “ ujar Eka melalu telpn di nomor 0813738732xx. (mas)

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

PLN Lounching aplikasi ListriQu.

Kam Agu 27 , 2020
PALEMBANG (detiknews.tv) – Tahukah kamu bahwa ternyata batas kewenangan PLN terhadap pelanggan hanya sampai pada kWh Meter yang berada di luar rumah saja. Sedangkan instalasi listrik yang ada di dalam rumah bukan merupakan kewenangan PLN, melainkan kewenangan pelanggan. Namun pelanggan jangan khawatir karena saat ini ada aplikasi Listriqu yang di […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI