Detiknews.tv – Palembang, Apel pasukan anti parkir liar di gelar di lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel (17/7), Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Dwie Asmoro memimpin langsung apel yang di laksanakan di lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel.
Apel tersebut bekerjasama dengan pihak terkait seperti Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota, Denpom II/ Sriwijaya, dan Polresta Palembang, kegiatan tersebut berlangsung selama 14 kedepan terhitung tanggal 17/7/2019 sampai dengan 31/7/2019.
Kombes Pol Dwie Asmoro selaku Dirlantas Polda Sumsel mengatakan Palembang perlu penanganan secara optimal demi terwujudnya kota metropolitan tertib, aman ,dan lancar.
Kegiatan tersebut menindak tegas pelanggaran parkir tidak pada tempatnya, dan penggunaan fasilitas jalan yang tidak sesuai dengan seharusnya seperti di PI (Palembang Icon, PTC (Palembang Trade Center), PS ( Palembang Square), serta di bundaran air mancur monpera.
Pelanggar akan dikenakan tindakan tegas dari petugas, berlaku untuk pengendara roda 4 maupun roda 2.
Sanksi penderekan dan penggembokan akan di berikan bagi yang melanggar, tindakan tegas dari Dinas Perhubungan.
(Laporan: Andre)