Tangis Keluarga Neti Asmawati, Wanita yang Hilang Misterius di Linggau: Berharap Ibu Segera Kembali

Loading

Detiknews.tv – Palembang | Sebuah kerinduan mendalam bercampur kecemasan menyelimuti hari-hari keluarga besar Neti Asmawati. Ibunda tercinta mereka dilaporkan hilang dan terputus kontak secara misterius saat berada di wilayah Linggau. Hingga saat ini, pihak keluarga tak henti-hentinya memohon bantuan masyarakat luas dan aparat penegak hukum.

Berdasarkan keterangan keluarga, jejak terakhir menunjukkan bahwa sang ibu beraktivitas di kawasan Linggau sebelum akhirnya komunikasi terputus total. Berbagai upaya pencarian mandiri telah dikerahkan, namun belum membuahkan hasil.

Keluarga berharap masyarakat yang melihat atau tidak sengaja bersimpangan dengan seorang ibu paruh baya dengan ciri-ciri khusus dapat segera mengambil tindakan cepat. Adapun identitas dan ciri fisik Neti Asmawati yakni:

Nama Lengkap: Neti Asmawati

Ciri Fisik: Kulit sawo matang, tinggi badan sekitar 150 cm.

Pakaian Terakhir: Menggunakan jilbab.

“Besar harapan kami untuk bisa bertemu kembali dengan ibunda tercinta,” ucap perwakilan keluarga dengan nada terbata-bata menahan haru.

Tak hanya kepada aparat, keluarga juga mengetuk pintu hati warganet, sanak saudara, serta komunitas lokal di Linggau untuk aktif membagikan informasi ini secara berulang di berbagai grup media sosial.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi valid atau melihat keberadaan Neti Asmawati, diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat (Polsek/Polres) atau langsung menghubungi pihak keluarga di nomor kontak +62 838-3368-8484 (Benny). Sekecil apapun informasi dari Anda sangat berarti untuk membawa sang ibunda kembali ke pelukan keluarga.

Laporan: Mariyun | Editor: Markopik

Redaksi Detiknews.tv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

PENGABDIAN HARUSKAN BERKORBAN EKONOMI? — DI BALIK DIHAPUSNYA HONOR PENGURUS KONI DALAM ATURAN MENDAGRI 17/2026

Sab Okt 10 , 2026
Disampaikan oleh: Daeng Supriyanto, SH., MH. Pengamat Hukum Tatanegara dan Kebijakan Publik I. PEMBUKAAN: Sebuah Pergulatan Makna Ketika kita menyaksikan lahirnya kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026, yang menghapuskan honorarium bagi pengurus organisasi penerima hibah, termasuk di dalamnya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), kita […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI