![]()

Oleh Daeng Supriyanto SH MH selaku Pemerhati geopolitik dan ekonomi Global
Peristiwa di mana para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) perwakilan Jawa Tengah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia, serta memberikan tenggat waktu 18 hari bagi pemerintah untuk memulihkan dan menguatkan kembali nilai tukar rupiah—disertai ancaman akan digelarnya gerakan besar bertajuk Reformasi Jilid 2 jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi—adalah sebuah fenomena sosial-politik yang jauh melampaui sekadar unjuk rasa biasa. Sebagai pengamat geopolitik dan ekonomi global, saya melihat peristiwa ini sebagai sebuah momen bersejarah yang memunculkan kembali pertanyaan-pertanyaan mendasar dalam filsafat politik, filsafat ekonomi, serta teori kedaulatan negara dan tanggung jawab pemerintahan. Di balik spanduk, orasi, dan tuntutan nyata tersebut, tersimpan dialog mendalam tentang makna kemandirian bangsa, hubungan antara kekuasaan negara dengan kesejahteraan rakyat, serta peran krusial generasi muda sebagai penjaga nilai-nilai dasar yang menjadi tulang punggung berdirinya negara ini. Fenomena ini mengajak kita untuk merenung: apa hakikat sebuah mata uang bagi sebuah bangsa? Bagaimana posisi dan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi? Dan apa makna sebenarnya dari sebuah ancaman gerakan reformasi baru di tengah dinamika kehidupan bernegara kita saat ini?
Secara filosofis, nilai tukar mata uang suatu negara—dalam hal ini rupiah—tidak sekadar merupakan angka statistik yang berfluktuasi di pasar keuangan internasional, atau sekadar alat tukar bernilai ekonomi belaka. Lebih dari itu, mata uang adalah representasi nyata dari kedaulatan sebuah bangsa, cerminan dari kekuatan ekonomi, politik, dan kepercayaan dunia internasional terhadap ketahanan negara tersebut. Dalam pandangan filsuf ekonomi seperti Adam Smith maupun John Maynard Keynes, nilai uang berakar dari keyakinan kolektif masyarakat dan dunia terhadap kemampuan negara yang menerbitkannya untuk menjamin kestabilan, hukum, dan ketertiban. Ketika nilai tukar rupiah melemah secara terus-menerus, apa yang sebenarnya sedang melemah bukan hanya angka penukaran dengan mata uang asing, melainkan kepercayaan itu sendiri. Kepercayaan bahwa negara ini mampu mengelola sumber dayanya, mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan dalam negeri dan tekanan eksternal, serta mampu memberikan jaminan bahwa nilai jerih payah dan kekayaan rakyatnya tidak akan hilang atau menyusut begitu saja akibat ketidakmampuan pengelolaan ekonomi. Oleh karena itu, ketika para mahasiswa turun ke jalan dan menuntut penguatan rupiah, mereka sebenarnya sedang memperjuangkan hal yang jauh lebih besar: yaitu martabat ekonomi bangsa, harga diri negara, serta perlindungan atas hak-hak dasar setiap warga negara untuk hidup dalam kestabilan dan kemakmuran.
Pelemahan nilai tukar rupiah adalah gejala yang mengungkapkan adanya ketidakseimbangan mendasar dalam struktur ekonomi maupun dalam kebijakan yang diambil. Dalam kacamata geopolitik, kekuatan mata uang selalu berkaitan erat dengan posisi tawar negara tersebut di panggung dunia. Seperti yang pernah dikemukakan oleh pemikir politik Harold Lasswell, kekuasaan dalam hubungan internasional selalu berkaitan dengan penguasaan atas nilai-nilai, dan ekonomi adalah medan pertempuran utama di mana kekuasaan itu dipertahankan maupun diperebutkan. Ketika rupiah tergerus nilainya, Indonesia secara otomatis kehilangan sebagian dari kekuatan tawarnya; harga barang kebutuhan naik, daya beli masyarakat menurun, dan beban hidup rakyat semakin berat. Di sinilah letak relevansi filosofis dari tuntutan mahasiswa tersebut: mereka sadar sepenuhnya bahwa ekonomi bukanlah urusan teknis yang hanya dipahami oleh para ahli atau pejabat semata, melainkan urusan nyawa dan kehidupan seluruh bangsa. Pemerintah, sebagai pemegang amanah kekuasaan negara, memikul tanggung jawab mutlak untuk menjaga agar kapal ekonomi ini tetap berlayar tegak di tengah gelombang persaingan global. Kewajiban ini lahir dari kontrak sosial, sebagaimana dikemukakan oleh Jean-Jacques Rousseau, di mana rakyat menyerahkan kekuasaannya kepada pemerintah dengan satu tujuan utama: perlindungan dan kesejahteraan bersama. Jika pemerintah gagal menjaga stabilitas nilai mata uang yang menjadi darah kehidupan perekonomian negara, maka secara hakiki pemerintah telah mengabaikan salah satu kewajiban terberat dan terpenting yang melekat pada kekuasaannya itu.
Pemberian tenggat waktu selama 18 hari oleh para mahasiswa bukanlah sekadar ultimatum waktu yang kaku, melainkan merupakan pernyataan tegas tentang batas kesabaran dan batas toleransi masyarakat—khususnya kaum intelektual muda—terhadap kinerja kebijakan yang dirasakan belum membuahkan hasil. Dalam filsafat politik, waktu selalu memiliki dimensi kekuasaan dan akuntabilitas. Pemerintah tidak diberi waktu yang tak terbatas untuk berbuat, berencana, atau bernegosiasi tanpa hasil; kekuasaan harus selalu dibarengi dengan kewajiban untuk memberikan solusi yang nyata dan berjangka jelas. Mahasiswa, sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki kepekaan intelektual dan tanggung jawab sejarah, memahami bahwa krisis ekonomi tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya merembet ke segala sendi kehidupan. Ketidakstabilan ekonomi adalah benih dari ketidakstabilan sosial dan politik. Oleh karena itu, tenggat 18 hari itu adalah cerminan dari kesadaran bahwa waktu adalah aset berharga, dan setiap hari yang berlalu tanpa adanya langkah konkret untuk menguatkan rupiah adalah hari yang merugikan kepentingan rakyat banyak. Di sini tampak jelas posisi mahasiswa sebagai kekuatan sosial pengawas; mereka bukan lawan negara, melainkan bagian dari negara itu sendiri yang sedang mengingatkan kembali pemerintah agar tidak lupa pada tujuan utama keberadaannya, yaitu kesejahteraan rakyat.
Poin yang paling mendalam dan sarat makna dalam aksi ini adalah ancaman untuk menggelar gerakan Reformasi Jilid 2 jika tuntutan tidak dipenuhi. Secara filosofis, ancaman ini membawa kita kembali pada hakikat kedaulatan rakyat dan hak rakyat untuk mengawasi, mengkritik, hingga mengubah jalannya pemerintahan jika dianggap menyimpang. Sejarah telah mencatat bahwa gerakan Reformasi 1998 lahir dari akumulasi kekecewaan yang mendalam atas ketidakadilan, korupsi, dan kegagalan sistem dalam memenuhi harapan masyarakat. Kini, ketika istilah itu kembali dikumandangkan, itu bukan sekadar retorika politik, melainkan peringatan keras bahwa benih kekecewaan yang sama sedang mulai tumbuh kembali, kali ini berakar pada persoalan ekonomi dan hilangnya kedaulatan nilai uang. Dalam pandangan teori kedaulatan rakyat yang dikembangkan oleh John Locke, kekuasaan pemerintah bersifat dipercayakan (fiduciary power), artinya kekuasaan itu hanya sah dan berlaku selama ia digunakan untuk tujuan yang disepakati bersama. Jika pemerintah dianggap gagal melindungi hak-hak ekonomi rakyat dan menjaga kestabilan negara, maka rakyat memiliki hak moral dan politik untuk melakukan perubahan, menuntut akuntabilitas, hingga melakukan pembaruan sistem jika dianggap perlu.
Namun, kita juga harus memahami makna Reformasi Jilid 2 ini bukan sebagai keinginan untuk menghancurkan atau mengacaukan, melainkan sebagai keinginan yang mendalam untuk menyempurnakan. Di mata mahasiswa, reformasi adalah sebuah proses yang tidak pernah selesai, sebuah perjalanan panjang menuju bentuk pemerintahan dan tatanan sosial yang semakin baik, semakin berdaulat, dan semakin berkeadilan. Munculnya ancaman ini adalah indikator nyata bahwa apa yang telah dibangun dalam reformasi sebelumnya belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar bangsa, terutama dalam hal kemandirian ekonomi. Di era keterbukaan dan persaingan global seperti sekarang, kedaulatan tidak lagi hanya diukur dari kekuatan militer atau batas wilayah semata, melainkan lebih banyak diukur dari kekuatan ekonomi, ketahanan keuangan, dan kemampuan negara mengendalikan nasib ekonominya sendiri. Ketika rupiah terguncang oleh faktor eksternal maupun kebijakan internal, maka kedaulatan itu pun terasa terguncang. Ancaman Reformasi Jilid 2 adalah seruan bahwa bangsa ini tidak boleh kembali terjajah dalam bentuk baru, yaitu penjajahan ekonomi yang membuat kita selalu bergantung dan lemah di hadapan kekuatan asing.
Ditinjau dari sudut pandang geopolitik dan ekonomi global, tuntutan mahasiswa ini juga sangat relevan dan strategis. Kita hidup dalam sistem ekonomi dunia yang saling terhubung dan saling bergantung, di mana gejolak di satu negara besar bisa berdampak langsung pada negara lain. Namun, ketergantungan ini tidak boleh berubah menjadi ketidakberdayaan. Negara-negara besar dan maju selalu memiliki kebijakan yang kuat untuk melindungi mata uang dan ekonomi dalam negerinya. Oleh karena itu, menuntut pemerintah menguatkan rupiah sama artinya dengan menuntut adanya strategi ekonomi yang berdaulat, kebijakan fiskal dan moneter yang berani serta tepat sasaran, serta kemampuan diplomasi ekonomi yang handal di kancah internasional. Mahasiswa menuntut agar pemerintah tidak hanya bereaksi terhadap gejala, tetapi mampu mengakar hingga ke penyebab masalah: apakah itu struktur ekspor-impor yang tidak seimbang, ketergantungan pada utang luar negeri, rendahnya nilai tambah produk dalam negeri, atau lemahnya pengendalian arus modal. Dalam pandangan ini, demonstrasi ini adalah bentuk partisipasi cerdas yang menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia memahami betul peta persaingan dunia dan ingin melihat negaranya berdiri tegak dengan kekuatan ekonominya sendiri.
Lebih jauh lagi, peran mahasiswa dalam peristiwa ini mengingatkan kita kembali pada tugas sejarah kaum intelektual, sebagaimana yang digagas oleh Antonio Gramsci, yaitu sebagai pembawa ide, penggerak kesadaran, dan pemimpin moral masyarakat. Mahasiswa bukan hanya mereka yang belajar di ruang kelas, melainkan mereka yang memiliki tanggung jawab untuk mengaitkan ilmu pengetahuan dengan realitas sosial. Ketika mereka turun ke jalan, mereka sedang menjembatani kesenjangan antara ilmu ekonomi yang dipelajari dengan penderitaan nyata rakyat akibat melemahnya rupiah. Mereka berbicara mewakili pedagang kecil yang harga barang dagangannya naik, mewakili buruh yang upahnya makin kecil nilainya, mewakili petani yang pupuk dan alat pertaniannya makin mahal, serta mewakili seluruh lapisan masyarakat yang merasakan dampak langsung dari ketidakstabilan ekonomi. Suara mereka adalah gema dari suara rakyat yang mungkin belum terdengar atau belum cukup didengar oleh para pembuat kebijakan di pusat kekuasaan.
Pada akhirnya, peristiwa demonstrasi ini mengajarkan kita sebuah kebenaran filosofis yang abadi: bahwa negara adalah milik seluruh rakyat, dan setiap warga negara—termasuk mahasiswa—memiliki hak sekaligus kewajiban untuk menjaga, mengawasi, dan memperbaiki keadaan negara tersebut. Pelemahan rupiah bukan hanya masalah teknis Bank Indonesia atau Kementerian Keuangan, melainkan masalah seluruh bangsa. Tindakan mahasiswa memberikan tenggat waktu dan mengancam gerakan baru adalah bentuk kewaspadaan kolektif yang sangat berharga. Ia menjadi cermin bagi pemerintah untuk melihat seberapa besar harapan rakyat, dan seberapa tipis batas kesabaran itu jika keadilan dan kesejahteraan tidak segera terwujud.
Apakah Reformasi Jilid 2 akan benar-benar terjadi? Itu sepenuhnya bergantung pada bagaimana pemerintah merespons seruan ini dengan kebijakan yang tepat, berani, dan berpihak pada kepentingan nasional. Namun satu hal yang pasti: pesan yang disampaikan sudah sangat jelas dan tegas. Kedaulatan rupiah adalah bagian tak terpisahkan dari kedaulatan negara. Menguatkan rupiah sama artinya dengan menguatkan harga diri bangsa, menjamin masa depan ekonomi, dan memastikan bahwa Indonesia tetap berdiri tegak, berdaulat, dan dihormati di tengah percaturan dunia. Di tangan pemerintah kini terletak tanggung jawab besar untuk membuktikan bahwa kekuasaan yang diemban adalah benar-benar kekuasaan untuk rakyat, oleh rakyat, dan demi kemajuan seluruh bangsa Indonesia.




