Legitimasi dalam Simbol dan Realitas: Refleksi atas Pemilihan Kembali Kim Jong Un dengan 99,9% Suara

Loading

Opini: oleh Daeng Supriyanto SH MH selaku pengamat geopolitik global

Pemilihan kembali Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara Korea Utara pada Sidang Pertama Majelis Rakyat Tertinggi ke-15 pada 22 Maret 2026, dengan dukungan yang mencapai 99,9% suara, bukan sekadar peristiwa politik rutin di negara tersebut, melainkan sebuah fenomena yang mempertemukan antara konstruksi simbolik kekuasaan, narasi kesatuan nasional, dan pertanyaan mendasar tentang hakikat legitimasi demokratis dalam konteks sistem politik yang unik. Angka persentase yang hampir mutlak ini, meskipun menjadi ciri khas proses politik di Korea Utara, memicu diskursus intektual yang melibatkan berbagai perspektif—mulai dari analisis tentang mekanisme kekuasaan generasi ketiga, hingga perdebatan tentang makna partisipasi politik dan representasi kehendak rakyat dalam sistem yang terstruktur secara hierarkis.

Pertama-tama, kita perlu menempatkan peristiwa ini dalam kerangka sejarah dan struktur politik Korea Utara. Sebagai penguasa generasi ketiga yang meneruskan jejak kakeknya, Kim Il Sung, dan ayahnya, Kim Jong Il, Kim Jong Un memimpin negara yang telah membangun sistem politik berbasis pada ideologi Juche, yang menekankan kemandirian nasional, kepemimpinan tunggal, dan kesatuan rakyat di sekitar pemimpin. Dalam konteks ini, pemilihan dengan persentase dukungan yang sangat tinggi bukanlah hasil dari kompetisi politik yang terbuka seperti yang dikenal dalam sistem demokrasi liberal, melainkan cerminan dari konstruksi sosial dan politik yang telah dibangun selama puluhan tahun. Seperti yang diungkapkan oleh Lee Ho-ryung dari Institut Analisis Pertahanan Korea, pemilihan ini adalah “acara yang sangat terencana dengan hasil yang telah ditentukan sebelumnya”, yang dirancang untuk memberikan lapisan legitimasi demokratis pada kepemimpinan yang sudah ada. Hal ini menunjukkan bahwa di Korea Utara, proses pemilihan memiliki fungsi simbolik yang lebih dominan daripada fungsi representatif yang sebenarnya: ia berfungsi sebagai momen untuk menegaskan kesatuan rakyat di sekitar pemimpin, bukan sebagai sarana untuk memilih antara alternatif kebijakan atau pemimpin yang berbeda.

Namun, kita tidak boleh hanya melihat peristiwa ini dari perspektif kritis eksternal. Kita juga perlu mempertimbangkan bagaimana narasi ini dipahami dari dalam Korea Utara. Menurut laporan Kantor Berita Pusat Korea (KCNA), keputusan untuk memilih kembali Kim Jong Un mencerminkan “kehendak dan keinginan bulat seluruh rakyat Korea”. Bagi banyak warga Korea Utara, yang telah dibesarkan dalam budaya yang menempatkan pemimpin sebagai simbol keselamatan dan kemajuan nasional, dukungan terhadap Kim Jong Un mungkin bukan sekadar kewajiban politik, melainkan ekspresi dari kesetiaan dan keyakinan terhadap arah yang diambil oleh negara. Tingkat partisipasi yang mencapai 99,99% dalam pemilihan anggota parlemen, dan persentase dukungan yang hampir mutlak, dapat dilihat sebagai cerminan dari kohesi sosial yang kuat, meskipun kita harus mengakui bahwa ada kemungkinan adanya tekanan sosial atau politik yang memengaruhi hasil tersebut. Dalam hal ini, perdebatan tentang keaslian dukungan ini menjadi kompleks: apakah itu merupakan ekspresi kehendak yang sebenarnya, atau hasil dari konstruksi sosial dan kontrol politik yang ketat?

Selain itu, peristiwa ini juga memiliki implikasi yang signifikan terhadap hubungan antar-Korea dan kebijakan luar negeri Korea Utara. Para analis, seperti Hong Min dari Institut Unifikasi Nasional Korea, menekankan bahwa bahasa yang digunakan oleh Kim Jong Un dalam pidatonya di parlemen akan menjadi indikator penting dari rencananya terhadap Korea Selatan. Kemungkinan adanya amandemen konstitusi yang dapat mengkodifikasikan hubungan antar-Korea sebagai hubungan antara “dua negara yang bermusuhan” menandakan pergeseran potensial dalam kerangka ideologis Korea Utara terhadap selatan. Jika istilah-istilah seperti “unifikasi nasional” atau “persatuan Korea” digantikan oleh ungkapan-ungkapan yang lebih agresif, hal ini dapat memengaruhi dinamika keamanan di Semenanjung Korea dan hubungan dengan negara-negara lain di dunia. Dalam konteks ini, pemilihan kembali Kim Jong Un bukan hanya masalah internal Korea Utara, melainkan peristiwa yang memiliki dampak regional dan global, yang membutuhkan perhatian dari komunitas internasional.

Perlu juga kita mempertimbangkan perbedaan antara konsep legitimasi dalam sistem politik yang berbeda. Dalam demokrasi liberal, legitimasi biasanya didasarkan pada proses pemilihan yang bebas dan adil, di mana warga memiliki kesempatan untuk memilih antara berbagai kandidat dan kebijakan. Namun, dalam sistem politik seperti yang ada di Korea Utara, legitimasi dapat didasarkan pada faktor-faktor lain, seperti kesetiaan terhadap tradisi nasional, kemampuan pemimpin untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan negara, dan kesatuan rakyat di sekitar ideologi negara. Hal ini tidak berarti bahwa salah satu sistem lebih benar daripada yang lain, melainkan bahwa kita perlu memahami konteks budaya dan politik yang berbeda ketika menilai hakikat legitimasi. Meskipun kritikus berpendapat bahwa pemilihan di Korea Utara tidak memenuhi standar demokrasi liberal, kita harus mengakui bahwa sistem tersebut memiliki logika dan dinamika sendiri yang membentuk cara warga negara berinteraksi dengan kekuasaan politik.

Terakhir, peristiwa ini mengingatkan kita tentang kompleksitas politik global dan tantangan dalam memahami sistem politik yang berbeda dari kita sendiri. Pemilihan kembali Kim Jong Un dengan 99,9% suara adalah sebuah fenomena yang mempertemukan antara simbol dan realitas, antara narasi kesatuan dan pertanyaan tentang kebebasan dan representasi. Kita tidak dapat menilai peristiwa ini dengan menggunakan satu kerangka referensi saja; kita perlu mempertimbangkan berbagai perspektif dan konteks untuk mendapatkan pemahaman yang lebih lengkap. Pada saat yang sama, peristiwa ini juga menimbulkan pertanyaan tentang masa depan Semenanjung Korea, hubungan antar-Korea, dan peran Korea Utara dalam komunitas internasional. Hanya dengan memahami hal-hal ini kita dapat berharap untuk membangun dialog yang konstruktif dan mencari solusi yang damai dan berkelanjutan untuk tantangan yang ada di wilayah tersebut.

Dalam kesimpulan, pemilihan kembali Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara Korea Utara dengan 99,9% suara adalah sebuah peristiwa yang kaya dengan makna dan implikasi. Ia memicu diskursus tentang hakikat kekuasaan, legitimasi, dan partisipasi politik, serta memiliki dampak yang signifikan terhadap hubungan antar-Korea dan kebijakan luar negeri Korea Utara. Meskipun ada perbedaan pandangan tentang keaslian dan makna dari hasil pemilihan ini, tidak dapat disangkal bahwa peristiwa ini adalah sebuah momen penting dalam sejarah politik Korea Utara dan dunia. Kita perlu mendekati peristiwa ini dengan pikiran terbuka, mempertimbangkan berbagai perspektif, dan berusaha untuk memahami konteks budaya dan politik yang membentuknya, sehingga kita dapat mendapatkan pemahaman yang lebih lengkap dan mendalam tentang fenomena ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori Berita

BOX REDAKSI