![]()

OPINI: Oleh Daeng Supriyanto SH MH
Advokat dan Pengamat Geopolitik Global
Pada masa kini yang penuh ketidakpastian, dinamika geopolitik global sedang mengalami transformasi yang mendasar dan menyakitkan, di mana ketegangan antarnegara besar mulai mengingatkan kita pada masa-masa prasejarah Perang Dunia yang lalu. Beberapa hari terakhir telah menyaksikan serangkaian peristiwa yang saling terkait dan saling memperkuat, menciptakan peta kekuasaan yang semakin kompleks dan penuh risiko. Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Eropa terkait Greenland, potensi konflik skala besar antara Iran dan Israel dengan dukungan strategis dari AS, serta ancaman percepatan upaya China untuk menyatukan Taiwan yang dipertahankan oleh koalisi kekuatan termasuk AS, Jepang, dan pakta pertahanan AUKUS – semuanya telah membangkitkan kekhawatiran yang mendalam akan kemungkinan munculnya Perang Dunia III. Sebagai seorang advokat dan pengamat geopolitik, saya berpendapat bahwa meskipun ancaman tersebut tidak dapat diabaikan, kita harus melihat fenomena ini dengan lensa yang kritis dan komprehensif, memisahkan realitas dari spekulasi, serta mencari jalan keluar yang berbasis pada hukum internasional dan kerja sama multilateral.
KETEGANGAN AS-EROPA TERKAIT GREENLAND: PERSAINGAN SUMBER DAYA DAN HEGEMONI ARKTIK
Peristiwa terbaru yang mencuat ke permukaan adalah ketegangan antara AS dan negara-negara Eropa, khususnya Denmark, terkait status wilayah otonom Greenland. Presiden AS Donald Trump telah mengancam untuk memberlakukan tarif impor yang signifikan terhadap delapan sekutu utama AS di Eropa jika mereka menentang upaya AS untuk mendapatkan kontrol atas wilayah yang kaya sumber daya alam ini. Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen dengan tegas menolak ancaman tersebut, menegaskan bahwa “Eropa tidak bisa diperas” dan menekankan pentingnya solidaritas regional dalam menjaga kedaulatan dan integritas teritorial.
Secara intelektual, peristiwa ini tidak dapat dilihat hanya sebagai konflik teritorial semata, melainkan sebagai manifestasi dari persaingan yang lebih dalam untuk menguasai kawasan Arktik – sebuah wilayah yang semakin penting karena pemanasan global yang membuka akses ke sumber daya alam yang melimpah seperti minyak, gas alam, dan logam langka, serta jalur pelayaran baru yang memiliki nilai strategis besar. AS melihat Greenland sebagai kunci untuk memperkuat posisinya sebagai kekuatan utama di Arktik, sementara negara-negara Eropa, terutama Denmark yang memiliki hubungan konstitusional dengan Greenland, berusaha untuk melindungi kepentingan mereka sendiri dan prinsip-prinsip hukum internasional yang mengatur kedaulatan negara atas wilayahnya.
Konflik ini juga menyoroti ketegangan yang mendalam dalam hubungan transatlantik, yang telah mengalami tekanan signifikan dalam beberapa tahun terakhir akibat perbedaan pandangan tentang kebijakan luar negeri, keamanan kolektif, dan ekonomi global. Ancaman tarif yang dilontarkan oleh AS terhadap sekutunya sendiri adalah langkah yang tidak biasa dan berpotensi menciptakan “spiral penurunan yang berbahaya” dalam kerja sama antara kedua belah pihak. Sebagai seorang advokat, saya menegaskan bahwa setiap upaya untuk mendapatkan kontrol atas wilayah negara lain melalui paksaan atau ancaman tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional yang telah diakui secara global, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menjamin kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara.
POTENSI PERANG IRAN-ISRAEL DIDUKUNG AS: KEGAWATAN MASAL DI TIMUR TENGAH
Di sisi lain dunia, kawasan Timur Tengah yang sudah lama tidak stabil kini menghadapi ancaman konflik skala besar antara Iran dan Israel, dengan AS yang secara terbuka mendukung posisi Israel. Konflik yang awalnya merupakan perang proksi antara kedua negara ini telah mengalami eskalasi signifikan sejak tahun 2024, dan pada bulan Juni 2025, perang langsung antara keduanya resmi dimulai. Iran telah lama mendukung kelompok-kelompok militan seperti Hezbollah di Lebanon dan Hamas di Jalur Gaza, sementara Israel telah melakukan serangan udara terhadap target Iran di Suriah, membunuh ilmuwan nuklir Iran, dan berusaha untuk mencegah perkembangan program nuklir Iran.
Dari perspektif geopolitik, konflik ini bukan hanya tentang perselisihan antara dua negara, melainkan tentang perebutan pengaruh regional dan kontrol atas sumber daya energi yang krusial bagi ekonomi global. AS, sebagai sekutu utama Israel, memiliki kepentingan strategis yang besar di kawasan ini, termasuk menjaga akses ke minyak dan gas alam, serta mencegah munculnya kekuatan regional lain yang dapat menantang dominasinya. Di sisi lain, Iran melihat dirinya sebagai pelindung kepentingan umat Islam di kawasan dan berusaha untuk memperluas pengaruhnya sebagai tanggapan terhadap dominasi Barat.
Ancaman yang paling mengkhawatirkan dari konflik ini adalah potensi penyebarannya menjadi konflik regional bahkan global, terutama jika negara-negara lain seperti Arab Saudi, Turki, atau Rusia terlibat. Selain itu, keberadaan senjata pemusnah massal, khususnya program nuklir yang diduga sedang dikembangkan oleh Iran, menambah tingkat risiko yang sangat tinggi. Sebagai pengamat geopolitik, saya percaya bahwa solusi yang berkelanjutan untuk konflik ini tidak dapat dicapai melalui kekerasan atau ancaman kekerasan, melainkan melalui dialog yang terbuka, negosiasi yang jujur, dan penghormatan terhadap hak-hak semua pihak yang terlibat, termasuk rakyat Palestina yang telah lama menderita akibat konflik yang berkepanjangan.
POTENSI PERCEPATAN CHINA MENGAMBIL ALIH TAIWAN: TITIK PANAS DI ASIA TIMUR
Ketegangan ketiga yang menjadi sorotan adalah potensi percepatan upaya China untuk menyatukan Taiwan dengan daratan, yang dipertahankan oleh AS, Jepang, dan pakta pertahanan AUKUS (Australia, Inggris, dan AS). China telah lama menganggap Taiwan sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayahnya dan telah tidak menutup kemungkinan menggunakan kekuatan militer jika upaya penyatuan damai gagal. Di sisi lain, Taiwan telah mengembangkan identitas nasionalnya sendiri selama beberapa dekade dan memiliki dukungan internasional yang signifikan, terutama dari AS yang menjamin keamanan Taiwan melalui Undang-Undang Hubungan Taiwan.
Secara geopolitik, Taiwan memiliki posisi strategis yang sangat penting di Laut Cina Selatan dan Laut Cina Timur – jalur pelayaran yang sibuk dan kawasan yang kaya sumber daya alam. Selain itu, Taiwan juga merupakan pusat global dalam industri semikonduktor, yang memiliki peran krusial dalam ekonomi digital modern. Upaya China untuk mengambil alih Taiwan akan memiliki dampak yang luas pada stabilitas regional dan global, termasuk gangguan pada rantai pasokan global, peningkatan ketegangan antara China dan negara-negara Barat, serta potensi konflik militer yang dapat melibatkan negara-negara besar.
Pakta pertahanan AUKUS, yang didirikan untuk memperkuat keamanan di kawasan Indo-Pasifik, telah menjadi sumber kekhawatiran bagi China, yang melihatnya sebagai upaya untuk membatasi pengaruhnya di kawasan. Jepang juga telah meningkatkan kemampuan militernya dan memperkuat kerja sama dengan AS dalam menghadapi ancaman yang datang dari China. Sebagai seorang advokat yang fokus pada hukum internasional, saya menekankan bahwa setiap resolusi terhadap masalah Taiwan harus berdasarkan prinsip-prinsip hak atas penentuan nasib rakyat Taiwan sendiri, serta penghormatan terhadap hukum internasional dan stabilitas regional.
APAKAH PERANG DUNIA III AKAN TERJADI?
Dengan melihat ketiga titik panas geopolitik yang telah dibahas di atas, tidak mengherankan bahwa kekhawatiran akan pecahnya Perang Dunia III semakin meningkat di kalangan masyarakat internasional. Beberapa faktor seperti persaingan antarnegara besar, keberadaan senjata pemusnah massal, aliansi militer yang dapat memperluas konflik regional menjadi konflik global, krisis ekonomi global, dan persaingan untuk menguasai sumber daya alam semuanya berkontribusi pada risiko yang semakin tinggi.
Namun demikian, kita juga harus menyadari bahwa terdapat faktor-faktor yang dapat mencegah terjadinya perang global skala besar. Pertama, kesadaran global akan dampak yang menghancurkan dari perang nuklir telah membuat negara-negara besar lebih hati-hati dalam mengambil tindakan yang dapat memicu konflik. Kedua, interdependensi ekonomi global yang tinggi berarti bahwa setiap konflik besar akan memiliki konsekuensi ekonomi yang parah bagi semua negara, termasuk negara-negara besar. Ketiga, adanya organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berperan sebagai forum untuk menyelesaikan konflik secara damai dan mempromosikan kerja sama internasional.
Sebagai pengamat geopolitik dan advokat, saya percaya bahwa tanggung jawab kita adalah untuk bekerja sama dalam mempromosikan perdamaian, keadilan, dan stabilitas global. Ini termasuk mendukung upaya untuk menyelesaikan konflik secara damai melalui dialog dan negosiasi, memperkuat hukum internasional dan institusi internasional, serta mengatasi masalah-masalah global seperti perubahan iklim, kemiskinan, dan pandemi yang membutuhkan kerja sama kolektif dari seluruh dunia.




