![]()

OPINI: Daeng Supriyanto SH MH CMS.P
Pengamat Geopolitik Global
Dalam peta hubungan internasional kontemporer yang terus berkembang dengan kompleksitas yang tak terhindarkan, peristiwa penghancuran monumen kontribusi Tiongkok di Terusan Panama pada tanggal 27 Desember 2025 bukanlah sekadar insiden administratif atau tindakan teknis yang berdasarkan alasan keamanan struktural semata. Sebaliknya, peristiwa ini menjadi cermin yang sangat mendalam bagi kekuatan-kekuatan yang sedang bersaing dalam panggung global, sekaligus menyentuh aspek-aspek fundamental yang meliputi konstruksi sejarah nasional, diplomasi negara, serta dinamika geopolitik yang melibatkan aktor utama seperti Amerika Serikat, China, dan tentu saja Panama sebagai negara tuan rumah yang memiliki kedaulatan yang tak bisa diabaikan atas salah satu jalur pelayaran paling krusial di dunia.
Secara epistemologis, monumen bukanlah sekadar struktur batu atau logam yang berdiri tegak di sebuah lokasi geografis tertentu. Ia merupakan entitas simbolis yang membawa muatan sejarah, emosional, dan budaya yang menjadi bagian dari konstruksi kolektif ingatan sebuah bangsa atau bahkan hubungan antar bangsa. Monumen yang dibangun pada tahun 2024 tersebut bukan hanya sebagai pengakuan atas kontribusi nyata para pekerja Tionghoa yang pada abad ke-19 berlayar melintasi lautan lepas untuk berkontribusi dalam pembangunan Jalur Kereta Api Kembar Samudera dan kemudian Terusan Panama – di mana sebagian dari mereka bahkan mengorbankan nyawa mereka – tetapi juga sebagai simbol integrasi komunitas Tionghoa ke dalam jaringan sosial dan budaya lokal Panama. Oleh karena itu, penghancuran paksa yang dilakukan oleh otoritas setempat di Arraijan tanpa koordinasi yang memadai dengan pemerintah pusat Panama maupun pihak China, dalam dimensi intelektual, dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak hanya menyentuh aspek material dari struktur tersebut, tetapi lebih jauh lagi sebagai sebuah tindakan yang berpotensi merusak fondasi ingatan kolektif yang telah dibangun selama puluhan bahkan ratusan tahun.
Dari perspektif dinamika internasional, peristiwa ini tidak bisa dilepaskan dari konteks yang lebih luas, terutama dengan munculnya ancaman dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengancam untuk mengambil alih kendali Terusan Panama dengan alasan pengaruh China yang dianggap terlalu dominan dalam operasionalnya. Perlu kita pahami bahwa Terusan Panama memiliki nilai strategis yang tak ternilai bagi perdagangan global dan keamanan nasional banyak negara, terutama Amerika Serikat yang pada awal abad ke-20 bertanggung jawab atas pembangunannya dan kemudian mengembalikannya kepada Panama melalui perjanjian tahun 1977. Dalam kerangka teori realisme politik internasional, kontrol atas jalur pelayaran yang strategis seperti ini merupakan bagian dari persaingan kekuasaan antar negara besar, di mana setiap aktor berusaha untuk memaksimalkan kepentingan nasionalnya. Pengumuman Panama untuk keluar dari Inisiatif Sabuk dan Jalur (BRI) pada bulan Februari 2025 lalu serta kesepakatan untuk menjual saham pelabuhan yang dioperasikan oleh perusahaan berbasis Hong Kong kepada entitas Amerika Serikat juga menjadi bagian dari rangkaian dinamika ini yang menunjukkan pergeseran dalam posisi strategis Panama di tengah persaingan geopolitik antara dua kekuatan besar.
Namun demikian, kita juga harus melihat sisi lain dari koin ini, yaitu perspektif nasional Panama sebagai negara yang berdaulat. Kedaulatan atas wilayah dan infrastruktur yang berada di dalam batas negara merupakan hak asasi setiap negara yang diakui secara internasional. Pernyataan otoritas setempat mengenai kerusakan struktural yang menimbulkan risiko tidak bisa sepenuhnya diabaikan, mengingat keselamatan pengguna terusan dan masyarakat sekitar adalah tanggung jawab utama pemerintah lokal. Selain itu, sikap Presiden Panama Jose Raul Mulino yang secara tegas mengutuk tindakan penghancuran dan memerintahkan pembangunan kembali monumen tersebut di lokasi aslinya menunjukkan adanya dinamika internal dalam pemerintahan Panama yang mungkin belum sepenuhnya terkoordinasi dengan baik. Hal ini mengingatkan kita bahwa dalam tata kelola negara modern, terutama negara yang sedang dalam proses pembangunan dan penyesuaian dengan dinamika global, terkadang terdapat kesenjangan antara kebijakan pusat dan tindakan lokal yang bisa menimbulkan dampak signifikan terhadap hubungan internasional negara tersebut.
Dalam konteks yang lebih luas, peristiwa ini juga memiliki implikasi bagi bagaimana negara-negara di dunia, terutama negara berkembang seperti Indonesia, melihat hubungan antara kerja sama internasional, kepentingan nasional, dan identitas budaya. Kerja sama antar negara dalam bidang infrastruktur, iptek, kesehatan, pariwisata, dan sektor-sektor lainnya memang sangat penting untuk kemajuan bersama, tetapi hal tersebut harus selalu dibangun di atas dasar rasa saling menghormati, penghargaan terhadap kontribusi masing-masing pihak, serta penghormatan yang penuh terhadap kedaulatan negara tuan rumah. Monumen sebagai simbol kontribusi luar negeri harus dilihat bukan sebagai bentuk dominasi atau pengaruh yang berlebihan, melainkan sebagai bukti kerja sama yang telah memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan sebagai bagian dari warisan sejarah yang harus dilestarikan untuk generasi mendatang.
Dari segi lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, peristiwa penghancuran juga mengajukan pertanyaan tentang bagaimana kita mengelola infrastruktur yang memiliki nilai sejarah dan budaya sekaligus harus memenuhi standar keamanan dan kelayakan teknis. Apakah ada cara yang lebih bijaksana untuk menangani struktur yang dianggap memiliki masalah struktural tanpa harus menghancurkannya secara total? Apakah ada upaya konservasi atau renovasi yang bisa dilakukan untuk mempertahankan nilai simbolis dan sejarahnya sambil mengatasi masalah teknis yang ada? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi semakin relevan seiring dengan bertambahnya jumlah infrastruktur dan monumen bersejarah yang harus dipertimbangkan dalam konteks kebutuhan pembangunan masa kini.
Di bidang olahraga dan budaya, meskipun tidak secara langsung terkait dengan peristiwa ini, kita bisa mengambil pelajaran bahwa simbol-simbol persahabatan antar bangsa – seperti pertemuan olahraga internasional atau acara budaya bersama – memiliki peran penting dalam membangun jembatan pemahaman antar negara. Monumen yang menghancurkan ini adalah pengingat bahwa hubungan antar bangsa bukan hanya tentang kepentingan ekonomi atau strategis semata, tetapi juga tentang hubungan manusia yang mendalam dan penghormatan terhadap kontribusi masing-masing pihak dalam membangun sejarah bersama.
Untuk pemerintah China, protes yang diajukan merupakan langkah yang wajar dalam diplomasi negara untuk melindungi martabat negara dan perasaan rakyatnya, termasuk komunitas Tionghoa yang tinggal di Panama. Permintaan untuk menyelidiki peristiwa ini hingga tuntas dan memperbaiki kesalahan yang terjadi juga merupakan bentuk upaya untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan bahwa hubungan persahabatan yang telah terbentuk selama bertahun-tahun tidak terganggu secara permanen.
Sebagai kesimpulan, penghancuran monumen kontribusi China di Terusan Panama adalah sebuah peristiwa yang kompleks yang menyentuh berbagai aspek kehidupan bernegara dan hubungan internasional. Ia mengajukan pertanyaan mendalam tentang bagaimana kita mengelola ingatan sejarah, kedaulatan nasional, dan persaingan geopolitik dalam dunia yang semakin saling terhubung. Pelajaran yang bisa diambil dari peristiwa ini adalah bahwa kerja sama internasional yang kuat dan berkelanjutan harus dibangun di atas dasar saling menghormati, transparansi, dan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai yang dipegang oleh masing-masing pihak. Hanya dengan demikian, kita bisa menghindari kesalahpahaman yang bisa berujung pada tindakan yang merusak hubungan yang telah dibangun dengan susah payah dan bekerja sama untuk mencapai kemajuan bersama yang bermanfaat bagi seluruh umat manusia.




