Di Tengah Bayangan Megathrust: Refleksi Intelektual Terhadap Risiko Gempa Besar di Pulau Jawa dan Arsitektur Daya Tanggkal yang Harus Dibangun

Loading

Oleh: Daeng Supriyanto SH MH

Pengamat bencana nasional
Kategori: OPINION

Ketika berita tentang “3 Megathrust Kepung Pulau Jawa” dengan potensi gempa magnitudo 9,1 dan tsunami muncul di headlines media, kita tidak hanya disuguhi data ilmiah yang mendasar, melainkan juga dipaksa untuk menghadapi realitas eksistensial yang tak terhindarkan: Indonesia, sebagai negara yang berada di garis api Pasifik, hidup dalam keseimbangan yang halus antara keindahan alam dan ancaman bencana yang dahsyat. Laporan Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia tahun 2024—yang mencatat peningkatan jumlah zona megathrust dari 13 menjadi 14—bukan hanya sekadar pembaruan data, melainkan sebuah pesan penting yang membutuhkan interpretasi intelektual yang mendalam tentang bagaimana kita memahami risiko, merancang kebijakan, dan membangun daya tanggkal yang benar-benar berkelanjutan.

Pertama-tama, kita perlu memahami bahwa konsep megathrust itu sendiri merupakan produk dari perkembangan ilmu geofisika yang luar biasa, yang mengungkapkan bagaimana lempeng bumi saling bersentuhan dan saling menekan, menciptakan energi yang tersimpan dalam skala astronomis. Zona megathrust Jawa, yang berpotensi mengeluarkan gempa M 9,1, bersama dengan zona barat dan timur Jawa yang masing-masing memiliki potensi M 8,9, membentuk lingkaran bahaya yang mengelilingi pulau terpadat di Indonesia—tempat tinggal lebih dari 145 juta jiwa dan pusat aktivitas ekonomi, politik, serta budaya negara. Ketika Iswandi Imran, Anggota AIPI dan Guru Besar ITB, menyatakan bahwa kontur peta 2024 lebih rapat dan mengindikasikan peningkatan bahaya gempa di daerah tertentu, dia tidak hanya menggambarkan perubahan dalam pemetaan, melainkan juga mengungkapkan tingkat kepastian ilmiah yang semakin tinggi tentang ancaman yang kita hadapi. Ini adalah momen di mana ilmu pengetahuan tidak lagi sekadar spekulasi, melainkan landasan yang tidak dapat diabaikan untuk tindakan kollektif.

Namun, di tengah kemajuan ilmiah ini, kita juga dihadapkan pada paradox yang mendalam: semakin jelas kita memahami risiko, semakin terasa kesenjangan antara pengetahuan dan implementasi kebijakan. Iswandi Imran telah dengan tepat menekankan bahwa peta 2024 belum bisa langsung digunakan, karena masih perlu dikembangkan menjadi Peta Gempa Maksimum (MCER) yang digabung dengan Peta Fragility—dokumen yang menjelaskan seberapa rentan infrastruktur dan masyarakat terhadap dampak gempa. Paradoks ini terletak pada fakta bahwa sementara para ahli bekerja keras untuk menyempurnakan model risiko, masyarakat dan pemerintah seringkali terjebak dalam siklus kelelahan bencana: merespon setelah kejadian, bukan mempersiapkan sebelum kejadian. Ini adalah masalah yang tidak hanya bersifat teknis, melainkan juga bersifat kognitif dan kebijakan—bagaimana kita mengubah pengetahuan menjadi perilaku, dan bagaimana kita membangun sistem yang mampu merespons ancaman yang tidak terlihat namun selalu ada.

Dari sudut pandang kebijakan publik, tanggapan pemerintah terhadap data megathrust ini haruslah bersifat komprehensif dan terpadu, melampaui langkah-langkah konvensional seperti sosialisasi dan pembangunan tempat pengungsian. Pertama, pemerintah harus mengesahkan kebijakan yang memaksakan standar konstruksi bangunan yang sesuai dengan MCER di daerah berisiko tinggi. Ini bukan hanya masalah peraturan, melainkan juga masalah penegakan yang tegas dan pendanaan yang memadai untuk memastikan bahwa semua bangunan—baik yang baru maupun yang ada—memenuhi standar ketahanan. Dalam konteks ini, kita perlu mempertimbangkan pendekatan yang lebih inklusif, seperti pemberian insentif pajak untuk pemilik rumah yang memperkuat bangunan, atau program bantuan keuangan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kedua, pemerintah harus mengembangkan sistem peringatan dini tsunami yang terintegrasi dan andal, yang tidak hanya bergantung pada teknologi, melainkan juga pada jaringan warga yang terlatih untuk memberikan peringatan dan menindaklanjuti perintah evakuasi. Sistem ini haruslah mudah diakses oleh semua kalangan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil atau tidak memiliki akses ke teknologi digital.

Selain itu, pemerintah harus memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang tahan bencana, seperti jembatan, jaringan listrik, dan saluran air, yang mampu bertahan terhadap gempa dan tsunami. Ini adalah investasi jangka panjang yang tidak hanya akan mengurangi korban jiwa dan kerusakan harta benda, melainkan juga akan memastikan bahwa layanan dasar tetap berjalan setelah bencana, memudahkan proses pemulihan. Di sini, konsep “bangunan kembali lebih baik” (build back better) harus dijadikan prinsip dasar, bukan hanya kata-kata kosong. Pemerintah juga harus bekerja sama dengan lembaga internasional, lembaga penelitian, dan swasta untuk mengembangkan teknologi dan inovasi baru dalam bidang konstruksi tahan bencana, seperti material yang lebih ringan dan kuat, atau sistem peredam getaran yang lebih efisien.

Namun, peran pemerintah tidak cukup sendirian—masyarakat juga memiliki peran yang krusial dalam membangun daya tanggkal. Pertama, masyarakat harus meningkatkan literasi bencana, yaitu pemahaman tentang risiko yang dihadapi, cara merespons saat bencana terjadi, dan cara mempersiapkan diri sebelum bencana. Ini dapat dicapai melalui pendidikan formal di sekolah dan universitas, serta program sosialisasi yang teratur di masyarakat. Kedua, masyarakat harus membentuk jaringan warga yang terlatih untuk menangani darurat, yang dapat bertindak sebagai jembatan antara pemerintah dan warga dalam situasi darurat. Jaringan ini tidak hanya akan meningkatkan kecepatan respon, melainkan juga akan memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas di masyarakat. Ketiga, masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan dan implementasi kebijakan bencana, karena mereka yang tinggal di daerah berisiko adalah yang paling memahami kebutuhan dan tantangan yang mereka hadapi.

Di tingkat intelektual, kita juga perlu mempertimbangkan dampak psikologis dari ancaman megathrust terhadap masyarakat. Ketakutan akan gempa dan tsunami dapat menyebabkan kecemasan dan ketidakstabilan emosional, yang dapat memengaruhi kualitas hidup dan produktivitas. Oleh karena itu, perlu ada program penanganan psikologis yang terintegrasi dalam upaya membangun daya tanggkal, yang memberikan dukungan kepada mereka yang terkena dampak emosional oleh ancaman bencana. Selain itu, kita perlu mengembangkan narasi budaya yang positif tentang bagaimana masyarakat beradaptasi dengan bencana, yang menekankan nilai-nilai keberanian, ketahanan, dan solidaritas. Narasi ini akan membantu masyarakat melihat ancaman bencana bukan sebagai hal yang tak teratasi, melainkan sebagai tantangan yang dapat diatasi dengan kerja sama dan tekad.

Dalam konteks ekonomi, risiko megathrust juga memiliki implikasi yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Gempa dan tsunami yang besar dapat menyebabkan kerusakan harta benda yang mencapai puluhan triliun rupiah, mengganggu aktivitas ekonomi, dan meningkatkan kemiskinan. Oleh karena itu, pemerintah dan swasta harus bekerja sama untuk mengembangkan sistem asuransi bencana yang komprehensif, yang dapat memberikan perlindungan keuangan kepada individu dan bisnis yang terkena dampak bencana. Sistem ini haruslah terjangkau dan mudah diakses, dan harus didukung oleh kebijakan pemerintah yang mempromosikan partisipasi masyarakat. Selain itu, perlu ada perencanaan ekonomi jangka panjang yang mempertimbangkan risiko bencana, seperti penataan ruang yang cerdas yang menghindari pembangunan di daerah yang sangat berisiko, dan pengembangan sektor ekonomi yang tahan bencana.

Kita juga perlu mempertimbangkan hubungan antara risiko megathrust dan perubahan iklim, yang semakin meningkatkan kerumitan situasi. Perubahan iklim dapat menyebabkan peningkatan tingkat permukaan laut, yang akan memperparah dampak tsunami di daerah pesisir. Selain itu, perubahan iklim juga dapat menyebabkan perubahan dalam pola curah hujan dan gerakan tanah, yang dapat meningkatkan risiko banjir dan longsor setelah gempa. Ini adalah masalah yang saling terkait dan membutuhkan pendekatan yang terintegrasi, yang mempertimbangkan interaksi antara berbagai jenis bencana dan dampak mereka terhadap masyarakat dan lingkungan.

Dalam kesimpulan, berita tentang 3 megathrust yang kepung Pulau Jawa dengan potensi gempa M 9,1 dan tsunami adalah panggilan untuk tindakan yang cepat dan kollektif. Ini adalah momen di mana ilmu pengetahuan, kebijakan publik, dan partisipasi masyarakat harus bersatu untuk membangun daya tanggkal yang benar-benar berkelanjutan. Kita tidak dapat lagi menunda tindakan, karena ancaman yang kita hadapi tidak akan menunggu. Pemerintah harus mengambil inisiatif untuk mengesahkan kebijakan yang komprehensif, memastikan penegakan yang tegas, dan memberikan pendanaan yang memadai. Masyarakat harus meningkatkan literasi bencana, membentuk jaringan warga, dan berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan. Dan kita semua harus bekerja sama untuk mengubah pengetahuan menjadi perilaku, dan untuk membangun masyarakat yang kuat dan tahan bencana. Hanya dengan demikian, kita dapat menghadapi bayangan megathrust dengan keberanian dan keyakinan, dan memastikan masa depan yang lebih aman untuk generasi mendatang.

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

"Pukulan Surprise dari Gen Z: Bagaimana Bulgaria Jatuh karena Korupsi – Dan Apakah Indonesia Berada di Jalur yang Sama?"

Ming Des 14 , 2025
Oleh Daeng Supriyanto SH MH Pengamat politik Di tengah lautan perubahan global yang tak terduga, peristiwa yang terjadi di Bulgaria akhir-akhir ini menjadi sorotan dunia. Negara yang terletak di Eropa Timur itu telah mengalami pergeseran kekuasaan yang luar biasa, di mana generasi Z (gen Z) telah muncul sebagai kekuatan yang […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI