Retret Sebagai Ritual Tanpa Substansi – Mengurai Paradoks Korupsi Daerah yang Tak Kunjung Mati

Loading

 

Opini: daeng Supriyanto SH MH

Di tengah lanskap tata pemerintahan yang semakin dinamis, muncul paradoks yang tak hanya mengganggu tetapi juga menantang intelijensi kita semua: bagaimana bisa sejumlah kepala daerah, meskipun telah melalui serangkaian retret yang diharapkan membentuk wawasan kebangsaan dan etika, masih terjerat dalam jaringan korupsi yang menjijikkan? Fenomena ini tidak sekadar kasus-kasus terisolasi yang melintasi peta Indonesia, melainkan cerminan dari krisis kelemahan struktural dan keterbatasan intervensi yang hanya beroperasi pada tingkat permukaan – sebuah realitas yang membutuhkan analisis intelektual yang mendalam, jauh melebihi penilaian permukaan yang menyalahkan semata individu.

Pertama-tama, kita harus memahami bahwa retret kepala daerah, seperti yang diadakan pada bulan Februari 2025 di Akademi Militer Magelang, seringkali dirancang sebagai upaya simbolis yang mengandalkan elemen kebanggaan nasional, pelatihan teknis, dan penanaman nilai-nilai abstrak. Namun, dari perspektif teori kelembagaan, sebuah ritual semacam itu tidak akan mampu mengubah perilaku jika tidak diiringi dengan mekanisme pengawasan yang efektif dan konsekuensi yang nyata untuk pelanggaran. Pakar Ilmu Pemerintahan Dede Sri Kartini dari Universitas Padjadjaran telah secara tepat menekankan bahwa korupsi adalah masalah etika dan moral – tetapi kita harus melampaui pernyataan itu: etika dan moral tidak lahir dari udara atau dari satu minggu retret; mereka dibentuk dan dipelihara oleh lingkungan yang menegaskan bahwa perilaku tidak bermoral akan mendapatkan hukuman, bukan imbalan. Dalam konteks ini, retret menjadi seperti pelumas yang sementara pada mesin yang rusak – ia bisa membuat berjalan lebih halus sesaat, tetapi tidak akan menyembuhkan kerusakan pada struktur inti.

Selanjutnya, kita tidak bisa mengabaikan realitas bahwa kepala daerah beroperasi dalam ekosistem yang seringkali menguntungkan korupsi. Ketika mahar politik yang tinggi menjadi syarat untuk mendapatkan posisi, ketika penganggaran daerah masih rentan terhadap manipulasi, dan ketika pengawasan internal serta eksternal masih lemah, retret yang penuh dengan ceramah tentang kebenaran dan keadilan hanyalah omongan kosong. Kasus Bupati Kolaka Timur, Gubernur Riau, Bupati Ponorogo, dan yang terbaru Bupati Lampung Tengah – semua yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) hanya satu tahun setelah retret – menunjukkan bahwa tekanan struktural yang mendorong korupsi jauh lebih kuat daripada pengaruh dari beberapa hari pelatihan. Ini adalah konsekuensi dari ketidakseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab: kepala daerah diberikan wewenang yang luas dalam pengelolaan anggaran dan proyek, tetapi mekanisme untuk memastikan wewenang itu digunakan untuk kepentingan publik masih terbelakang.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang menyayangkan kondisi ini memang menunjukkan kesadaran politik, tetapi kesadaran itu harus diubah menjadi tindakan yang tegas. Dari sudut pandang sosiologis, perilaku koruptif seringkali menjadi norma dalam kelompok tertentu ketika individu melihat bahwa rekan-rekan mereka mendapatkan manfaat dari perilaku itu tanpa konsekuensi. Retret yang tidak diikuti dengan pembersihan internal dan penegakan hukum yang tegas hanya akan memperkuat persepsi bahwa retret hanyalah sebuah “syarat formal” yang harus dilewati, bukan upaya yang serius untuk mengubah budaya. Kita perlu memahami bahwa budaya tidak berubah dengan cara yang instan; ia membutuhkan upaya berkelanjutan untuk menciptakan kepercayaan bahwa sistem bekerja untuk semua, bukan hanya untuk mereka yang berkuasa.

Lebih jauh lagi, kita harus mempertanyakan tentang substansi dari retret itu sendiri. Apakah retret tersebut hanya berisi ceramah tentang nilai-nilai kebangsaan yang abstrak, ataukah ia juga membahas tentang bagaimana kepala daerah bisa menavigasi tekanan politik, mengelola keuangan dengan transparansi, dan membangun hubungan yang sehat dengan aparat penegak hukum? Dalam banyak kasus, retret cenderung fokus pada aspek simbolis daripada aspek praktis yang bisa diterapkan sehari-hari. Ini seperti mengajarkan seseorang tentang pentingnya kesehatan tetapi tidak memberitahukan mereka bagaimana cara berolahraga atau makan sehat – pengetahuan itu tidak akan berguna jika tidak diikuti dengan keterampilan yang tepat.

Krisis korupsi daerah yang masih berlanjut meskipun setelah retret juga menantang kita untuk memikirkan tentang peran individu dalam konteks sistem. Meskipun sistem memiliki peran penting, kita tidak bisa menyembunyikan diri di balik alasan struktural. Setiap kepala daerah memiliki pilihan: apakah mereka akan memprioritaskan kepentingan publik atau kepentingan pribadi. Namun, pilihan itu tidak dibuat dalam ruang hampa – ia dipengaruhi oleh lingkungan yang mereka tinggali. Oleh karena itu, solusi tidak hanya terletak pada penegakan hukum yang lebih ketat atau retret yang lebih sering, tetapi juga pada pembangunan sistem yang mendukung perilaku yang etis dan menghindari perilaku yang koruptif.

Kesimpulannya, fenomena kepala daerah yang masih korup meskipun sudah mengikuti retret adalah bukti bahwa kita masih jauh dari tujuan membangun tata pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Retret itu sendiri bukanlah penyebab atau solusi – ia hanyalah salah satu alat yang bisa digunakan jika diiringi dengan upaya yang komprehensif untuk memperkuat mekanisme pengawasan, menegakkan hukum secara adil, dan membangun budaya transparansi. Kita perlu berhenti melihat retret sebagai jawaban sempurna dan mulai melihatnya sebagai bagian dari upaya yang lebih besar untuk mengubah ekosistem pemerintahan. Hanya dengan cara itu, kita bisa menghindari terjebak dalam siklus paradoks yang membuat korupsi tetap menjadi ancaman bagi kemajuan daerah dan negara secara keseluruhan.

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dari Danau Rabbit Thailand ke Palembang: KONI Sumsel Sambut Pahlawan Ski Air Indra Hadinata

Ming Des 14 , 2025
PALEMBANG, 14 Desember 2025 – Jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara meriah menyambut kedatangan atlet Ski Air, Indra Hadinata, yang baru saja meraih medali emas di ajang SEA Games 2025 di Thailand. Penyambutan berlangsung di Bandara Internasional Sultan Muhammad Badaruddin, Palembang, dan dihadiri oleh […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI