4 SPBU di Palembang Stop Layani Pengisian BBM Solar, Aturan Baru untuk Atasi Kemacetan

Loading

[Palembang, – Pemerintah Kota Palembang mengeluarkan kebijakan baru terkait pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sebanyak empat SPBU di wilayah Palembang telah diinstruksikan untuk tidak lagi melayani pengisian BBM Solar sebagai upaya mengatasi kemacetan yang kerap terjadi.

Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi antara Pemerintah Kota Palembang, Dinas Perhubungan, dan pihak kepolisian.

“Kami telah melakukan kajian mendalam terkait dampak kemacetan yang disebabkan oleh antrean panjang kendaraan yang mengisi Solar di beberapa SPBU. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memberlakukan kebijakan ini,” ujar [Nama Pejabat Terkait], [Jabatan].

Pemerintah Kota Palembang mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermesin diesel, untuk mengisi BBM Solar di SPBU lain yang masih menyediakan layanan tersebut. Selain itu, pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap kebijakan ini demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

“Kami memahami bahwa kebijakan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian masyarakat. Namun, kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa langkah ini diambil demi kepentingan bersama,” tambah [Nama Pejabat Terkait].

Pemerintah Kota Palembang juga akan meningkatkan pengawasan terhadap pendistribusian BBM Solar di SPBU lainnya untuk mencegah terjadinya penimbunan dan praktik-praktik ilegal lainnya.

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

28 Pelaku Kejahatan 3C dan 12 Kasus Narkoba Diringkus dalam Operasi Sikat II Musi 2025 di Banyuasin

Kam Nov 20 , 2025
Banyuasin, – Polres Banyuasin berhasil meringkus 28 pelaku kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta mengungkap 12 kasus narkoba dalam Operasi Sikat II Musi 2025. Operasi ini digelar selama 15 hari, mulai dari 30 Oktober hingga 13 November 2025. Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI