Wawako Fitri Dengarkan Keluhan Warga Kertapati Korban Pengusuran PT KAI

Loading

Palembang – Wakil walikota Palembang Fitrianti Agustinda SH di dalam kunjungannya ke rumah duka korban tawuran warga RT 24 RW 05 Keluraha Kemang Agung Kec Kertapati guna mendengarkan keluhan warga mengenai relokasi pemukiman warga yang di laksanakan oleh pihak PT KAI DRIVE III.

Dalam kesempatan itu Fitri menyampaikan bahwa akan membawa aspirasi masyarakat tersebut kebalai kota dan berjanji akan melakukan mediasi antara warga dan pihak PT KAI guna mencari solusi terbaik.

“ Apa yang di sampaikan bapak ibu ini akan kami rapatkan dikantor dan secepatnya akan berkoordinasi dengan pihak PT KAI untuk bisa berkomunikasi dengan perwakilan masyarakat guna mencari solusi yang terbaik,” Jelas Fitri

Dihadapan wawako Palembang, warga mengeluhkan masalah pergantian yang di berikan oleh pihak PT KAI sangatlah tidak sesuai, apalagi di saat harga bahan dan upah yang saat sekarang ini sangat tinggi sekali.

Salah satu warga menyampaikan saat di wawancari oleh awak media, “membangun rumah yang baru saat ini sangatlah besar biayanya, yang kami inginkan sekarang ini bagaimana caranya kami bisa membangun rumah kami seperti sedia kala, seperti rumah kami yang sudah di bongkar oleh pihak PT KAI,” Jelas warga.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh tokoh masyarakat Hery KA mengingat harga membangun rumah saat sekarang ini upah dan bahan hampir mencapai Rp.3 juta permeter, selain itu Junaidi Arfan selaku ketua LPMK juga meminta kebijakan ke pada pihak pemerintah kota Palembang untuk memfasilitasi mediasi antara pihak PT KAI dengan pihak perwakilan masyarakat.

Warga dan tokoh masyarakat menyampaikan ucapan terimakasih ke pada wakil walikota ibu Fitrianti Agustinda SH yang telah menampung seluruh aspirasi warga kelurahan Kemang Agung.

Seperti diketahui Stasiun Kertapati Palembang akan dikembangkan. Untuk itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Sumsel bakal melakukan pembebasan lahan milik perusahaan yang selama ini ditempati warga. Selain upaya penertiban aset, juga terkait pembangunan double track dan areal perkantoran.

Luas lahan yang akan dibebaskan 17.600 meter persegi. Lokasinya di sepanjang rel KA di Jl Abikusno Cokro Suyoso, kawasan Keramasan, Kelurahan Kemang Agung, Kertapati Palembang.  Namun warga yang terancam tempat tinggalnya digusur  menolak rencana itu. Ada sekitar 800 kepala keluarga (KK) pada delapan RT yang dengan tegas menolak penggusuran oleh PT KAI.

Manajer Humas PT KAI Divre Sumsel, Suprapto, membenarkan adanya rencana penertiban aset lahan di Jl Abikusno Cokro Suyoso. Katanya, pembebasan lahan yang memang milik PT KAI itu semata-mata dalam rangka pengembangan wilayah Stasiun Kertapati. “Kami sedang membutuhkan lahan,” jelasnya.

Wilayah di sekitar Stasiun Kertapati akan jadi objek pendukung pengembangan stasiun. Saat ini, pihaknya dalam tahap sosialisasi dan koordinasi dengan warga setempat. Nantinya, akan dibangun areal pelebaran terminal dan fasilitas lain di kawasan itu. Secara total, PT KAI membutuhkan lahan tambahan seluas 176.000 meter persegi. Lahannya di sebelah kanan rel, ke arah sungai.

Kalau dilihat dari jalur rel, lokasinya km 394+800 sampai 398+100. Karena lahan itu milik PT KAI, pihaknya tidak menyiapkan ganti rugi untuk warga karena tanah itu merupakan tanah negara. Kata Suprapto, sesuai SOP (standar operasi prosedur) penertiban.

“Untuk jumlah total yang akan dibebaskan, masih menunggu proses pemetaan,” imbuhnya. Karena pembebasan ini akan bersinggungan dengan masyarakat, pihaknya akan mencari win-win solution. “Kalau proses pembebasan dikasih uang ganti rugi lagi, akan jadi temuan BPK dan KPK,” ungkap Suprapto. Karena itulah, PT KAI berharap masyarakat dapat memahami persoalan ini.(Daeng).

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

DPRD Palembang Gelar Paripurna ke-3 MP I Tahun 2023 Terkait Raperda RTRW 2023 -2043

Sen Mar 6 , 2023
Palembang,–  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan I, Senin (06/03/23) di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palembang dengan agenda jawaban Walikota Palembang tentang pandangan umum fraksi -fraksi. Rapat Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang RM Yusuf Indra Kusuma di hadiri Walikota Palembang, […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI