Detiknews.tv – Palembang | Terkait Polemik di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel) dimana adanya dugaan ancaman dan intervensi politik dari cabang olahraga (cabor) dalam rangka Porprov XV Muba 2025 dibantah keras oleh Sekretaris Umum (Sekum), Tubagus Sulaiman, kamis, 13/03/2025 di kantor KONI Sumsel Jalan Jendral Sudirman nomor 1048.
Tuduhan dari pengurus cabor yang tidak mendukung kepengurusan KONI Sumsel periode 2023-2027 tersebut tidak benar. KONI Sumsel merupakan organisasi yang berwenang dan bertanggung jawab membina, mengembangkan dan mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan olahraga prestasi yang berbadan resmi untuk mengatur dan mengelola olahraga di Sumatera Selatan.
Pengakuan terhadap kepengurusan KONI Sumsel merupakan syarat utama bagi cabor untuk dapat mengikuti Porprov.
Dikatanya, KONI Sumsel memiliki wewenang untuk menentukan cabor yang dipertandingkan dalam Porprov, Regulasi dan Aturan, Porprov diselenggarakan berdasarkan regulasi dan aturan yang ditetapkan oleh KONI Sumsel, Koordinasi dan Pengaturan dan KONI Sumsel bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan serta mengatur pelaksanaan Porprov, termasuk partisipasi cabor.
“Jadi, penting bagi cabor untuk menghormati dan mengakui kepengurusan KONI Sumsel agar dapat berpartisipasi dalam Porprov,”tegasnya.

Hal ini kata Tubagus Sulaiman guna memastikan kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Porprov sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
“Tuduhan intervensi politik sama sekali tidak berdasar dan menyesatkan,”imbuhnya.
Terkait dengan surat keputusan (SK) penggantian antar waktu (PAW) pengurus/anggota KONI Sumsel, kata Tubagus Sulaiman hal tersebut merupakan kewenangan mutlak ketua umum KONI sebagai mana diatur dalam AD/ART KONI Pasal 28.
Ini juga dilakukan sesuai dengan mekanisme organisasi dan aturan yang berlaku, serta demi menjaga kesinambungan dan efektivitas organisasi.
Tuduhan bahwa PAW dilakukan tanpa koordinasi dan hanya untuk mendapatkan legitimasi adalah tidak benar. Semua proses telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Selain dari itu pihaknya juga membantah tuduhan penyimpangan keuangan. Pengelolaan keuangan KONI Sumsel. Pengelolaan keuangan selalu dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Tuduhan dugaan penyimpangan juga tendensius dan tidak berdasarkan dengan bukti dan fakta sebenarnya.”kilahnya. Untuk itu mengajak semua pihak mengedepankan komunikasi dan dialog dalam menyelesaikan permasalahan ini. Pihaknya terbuka untuk berdiskusi dan memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait isu-isu yang berkembang.
Tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar hanya akan mengganggu jalannya persiapan Porprov Muba 2025 dan merusak citra olahraga Sumsel.
“KONI Sumsel berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan prestasi olahraga di Sumsel dan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong dan fitnah,”tutup Tubagus Sulaiman. (Aan/Egik)