Detiknews.tv – OKI, Tokoh pemuda Ogan Komering Ilir, Andi Leo mengatakan bahwa pernyataan Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri yang menyebut aksi unjuk rasa yang berujung penyegelan kantor oleh Forum Mahasiswa Buruh Petani dan Masyarakat OKI Menguggat sebagai tindakan kekanak-kanakan merupakan pernyataan yang justru terkesan mencari-cari kesalahan dan cenderung jauh dari upaya solutif.
Menurut Andi Leo yang juga koordinator aksi tersebut, ia mengaku hanya tersenyum dengan pernyataan Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri. Menurutnya, senyum tersebut dimaknai bahwa ia bersama rekan seperjuangannya mengerti atas reaksi argumentatif itu. Meskipun bagi dirinya berbagai alasan yang dikemukakan dewan mulai dari mengaku tidak diberitahukan soal rencana aksi dalam menyampaikan aspirasi hanyalah dalih semata
“Saya selaku kordinator aksi bisa membuktikan bahwa kami sudah melakukan birokrasi secara benar dengan memasukan surat pemberitahuan ke Kapolres OKI, Cq Kasat intelkam. Yang kami pahami bersama didalam surat pemberitahuan itu akan tertuang maksud tujuan dan lokasi yang akan dituju,” terangnya di Kayuagung, Rabu (29/07/2020).
Andi juga mengutarakan, penyegelan DPRD OKI sejatinya hanya simbol bahwa rumah rakyat tersebut tidak representatif terhadap rakyatnya. Dan mirisnya lagi, itu dilakukan oleh wakil rakyat itu sendiri,
“Jika kami dianggap kanak-kanak karena penyegelan, mungkin dewan terhormat harus lebih memahami demokrasi dengan berwawasan out the box. Hal itu biasa dalam parlemen jalanan. Tak ada yang harus di besar-besarkan, karena sesungguhnya itu belum seberapa,” ungkapnya.
Sebelumnya, sempat mencuat pernyataan Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri di sejumlah media yang menyatakan bahwa tindakan penyegelan yang dilakukan massa Forum Mahasiswa Buruh Petani dan Masyarakat OKI Menguggat sebagai tidakan kekanak-kanakan.
Bahkan menurut Abdiyanto, pihaknya bisa saja membawa persoalan ini ke ranah hukum lantaran penyegelan yang dilakukan tersebut sama sekali tidak mendasar,
”Kalau mau kita persoalkan ya bisa saja. Apa dasar penyegelan itu, mereka jelas melakukan pelanggaran, sebab yang berhak melakukan penyegelan itu pengadilan atau polisi dengan memasang police line. Mereka apa, ? Tapi karena kita anggap mereka anak-anak, ya kalau kita ladeni (layani) kita anak-anak juga jadinya,” tandasnya (Syawal)