Tegas! Polresta Cirebon Sita 1.126 Botol Miras dan 331 Knalpot Bising Dalam Sepekan

Loading

Detiknews.tv – Cirebon | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif melalui penindakan rutin terhadap peredaran minuman keras (Miras) Ilegal dan penggunaan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Bising). Sepanjang minggu ke-4 bulan Juli 2025, terhitung dari Sabtu (19/7) hingga Jumat (25/7), jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan ratusan barang bukti dari dua pelanggaran tersebut.

Kegiatan penindakan dilakukan secara serentak oleh satuan fungsi Polresta Cirebon bersama seluruh Polsek jajaran. Dalam kurun waktu seminggu, Petugas berhasil menyita 1.126 botol/liter Miras berbagai merk yang terdiri dari Miras 488 botol, Ciu 572, Tuak 66 dan 331 Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang digunakan oleh pengendara kendaraan bermotor.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Cirebon dalam menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Minuman Keras ilegal dan Knalpot Bising sering menjadi pemicu gangguan Kamtibmas, termasuk aksi tawuran, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, kami secara rutin melakukan razia dan penindakan secara masif di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ungkap Kapolresta.

Ia juga menambahkan bahwa tindakan represif ini akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan, sebagai langkah Preventif dalam menjaga kenyamanan masyarakat, khususnya di ruang publik dan lingkungan pemukiman.

“Kami juga mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan peredaran Miras ilegal atau penggunaan Knalpot yang mengganggu ketenangan lingkungan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Ini adalah bentuk kolaborasi kita bersama menjaga Cirebon tetap aman dan tertib,” lanjut Kombes Pol Sumarni.

Polresta Cirebon memastikan kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Hasil ini juga menjadi bagian dari Strategi Preventif dalam mengelola Kamtibmas yang Kondusif. Selain penegakan hukum, Polresta Cirebon juga gencar melakukan imbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsiMmiras dan dampak negatif penggunaan Knalpot tidak standar.

Dengan hasil penindakan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan.
Frilliyanti S.E

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Camat Turun Langsung Perbaikan Jalan Poros, Jadi Fokus Utama Pemerintah Kecamatan Sungai Rotan Tahun 2025

Sel Jul 29 , 2025
Detiknews.tv – Muara Enim | Camat Sungai Rotan turun langsung dan ikut mengerjakan Perbaikan Jalan di Desa Kasai Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim. Perbaikan ini adalah upaya percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Selasa 27.07.2025. Camat Sungai Rotan Candra Firmansyah SE. M.si, langsung […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI