Palembang, – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) menghadiri Rapat Paripurna LIII (53) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS TA 2023 di Ruang Serbaguna Lt. III DPRD Prov. Sumsel, Kamis (11/8/2022).
Dijelaskan melalui sambutannya bahwa kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2023 direncanakan memiliki rincian sebagai berikut.
Pendapatan Daerah Rp.10.744.536.321.400,00 terjadi kenaikan 8,50% dari tahun 2022, Belanja Daerah Rp.10.511.755.061,00 terjadi kenaikan 7, 63% dari tahun 2022, Penerimaan Pembiayaan Rp.133.218.740.012,00 mengalami penurun 41,11% dari tahun 2022, Pengeluaran Pembiayaan Rp.366.000.000.000,00 mengalami peningkatan 1,02% dari tahun 2022.
HD juga menambahkan bahwa konsentrasi pembangunan yang dilakukan pemerintah tahun 2023 terhadap Penanganan Covid-19, Penanggulangan Pasca Covid-19 serta Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan.
“Ditahun ini konsentrasi kita tetap sama yaitu penanganan serta penanggulangan covid-19 dan pasca covid-19 serta pembangunan infrastruktur yaitu jalan dan jembatan yang berada di Kabupaten / Kota yang membutuhkan bantuan pembangunan”, ucap HD.
Sementara itu Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH, berharap agar nota kesepakatan yang telah ditanda tangani dapat menjadi pedoman Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menyusun rancangan belanja daerah yang disesuaikan dengan pendapatan dan rencana pembangunan daerah.
Turut hadir Wakil Ketua III DPRD Prov. Sumsel, H. Muchendi Mahzareki, SE, Para Anggota DPRD Prov. Sumsel dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel.