![]()

Detiknews.tv – Palembang | Desakan agar Pemerintah Kota Palembang membuka secara terang kebijakan dan alokasi anggaran pengendalian banjir menguat. Puluhan massa dari Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (14/1/2026), menuntut kejelasan kebijakan publik terkait pembangunan kolam retensi yang dinilai tak kunjung terealisasi.
Aksi tersebut menyoroti ketimpangan antara janji kebijakan dan implementasi anggaran daerah, di tengah banjir yang terus berulang setiap musim hujan.
Koordinator aksi GPK, Reza Mars, mempertanyakan komitmen pemerintah kota dalam menjadikan pengendalian banjir sebagai prioritas belanja daerah. Menurutnya, proyek kolam retensi di Simpang Bandara telah lama masuk dalam wacana pembangunan, namun belum terlihat dampak konkret di lapangan.
“Kalau memang kolam retensi menjadi prioritas kebijakan, publik berhak tahu di mana pos anggarannya, berapa nilainya, dan kapan direalisasikan. Jangan hanya menjadi dokumen perencanaan,” kata Reza.
Selain proyek Simpang Bandara, GPK juga menyoroti rencana pembangunan kolam retensi di 107 kelurahan se-Kota Palembang. Hingga kini, pemerintah dinilai belum mempublikasikan secara terbuka peta jalan kebijakan, skema pendanaan, maupun tahapan pelaksanaan program tersebut.
Menurut Reza, persoalan hukum yang disebut-sebut menghambat pembangunan tidak seharusnya menutup akses publik terhadap informasi kebijakan dan anggaran.
“Transparansi itu wajib. Kalau ada hambatan hukum, jelaskan ke publik. Jangan sampai masyarakat hanya melihat janji tanpa kejelasan penggunaan anggaran,” ujarnya.
Dalam perspektif kebijakan publik, GPK menilai lambannya realisasi kolam retensi menunjukkan lemahnya konsistensi antara perencanaan pembangunan daerah dan implementasi di lapangan. Padahal, pengendalian banjir merupakan kebutuhan dasar yang berdampak langsung pada keselamatan dan ekonomi warga.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Palembang, Robertus Edison Hendri, yang mewakili Pemerintah Kota Palembang, menyampaikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program penanggulangan banjir dengan memperhatikan proses hukum yang masih berjalan.
Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat melalui program Jumat Bersih sebagai bagian dari upaya pengurangan risiko banjir.
Namun, massa menilai ajakan partisipatif tidak bisa menggantikan kebutuhan akan kebijakan struktural yang didukung anggaran memadai dan pelaksanaan yang terukur.
GPK mendesak Pemerintah Kota Palembang untuk membuka secara rinci dokumen kebijakan, alokasi anggaran, serta jadwal pembangunan kolam retensi, agar publik dapat melakukan pengawasan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Palembang belum menyampaikan penjelasan resmi terkait besaran anggaran, sumber pendanaan, dan tenggat waktu realisasi proyek kolam retensi, baik di Simpang Bandara maupun di 107 kelurahan yang direncanakan. (Yulia).



