“Prabowo Effect: Kemenpora RI Pacu Pembangunan Pusat Pelatihan Atlet Kelas Dunia”

Loading

Opini: Daeng Supri Yanto SH MH

Pengurus Pengprov mini football Sumsel

Kesiapan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) dalam merealisasikan program strategis Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam mendongkrak prestasi olahraga nasional ke kancah dunia, merupakan langkah yang patut diapresiasi. Pembangunan kompleks fasilitas latihan atlet modern berbasis sport science adalah sebuah keniscayaan dalam era kompetisi global yang semakin ketat.

Inisiatif ini bukan sekadar membangun infrastruktur fisik, melainkan juga merancang sebuah ekosistem pembinaan atlet yang holistik dan berkelanjutan. Pendekatan sport science yang terintegrasi akan menjadi fondasi utama dalam mengoptimalkan potensi atlet, mulai dari identifikasi bakat, pengembangan teknik, hingga pemulihan fisik dan mental.

Visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan pusat pelatihan olahraga terbesar dan terbaik di Asia Tenggara adalah sebuah cita-cita yang ambisius, namun sangat relevan dengan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan daya saing olahraga Indonesia. Investasi dalam infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia di bidang olahraga adalah investasi jangka panjang yang akan memberikan dampak positif bagi bangsa dan negara.

Namun demikian, perlu diingat bahwa pembangunan kompleks fasilitas latihan hanyalah satu bagian dari upaya besar untuk mencapai prestasi olahraga yang gemilang. Keberhasilan program ini juga sangat bergantung pada faktor-faktor lain, seperti kualitas pelatih, dukungan finansial yang memadai, sistem kompetisi yang sehat, serta tata kelola organisasi olahraga yang transparan dan akuntabel.

Oleh karena itu, Kemenpora RI perlu memastikan bahwa program ini dijalankan secara komprehensif dan terintegrasi dengan melibatkan seluruh stakeholder olahraga, mulai dari pemerintah, swasta, akademisi, hingga masyarakat luas. Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, bukan tidak mungkin Indonesia akan mampu mewujudkan impian menjadi kekuatan olahraga yang disegani di tingkat regional maupun global.

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Menimbang Keadilan Substantif dalam Penafsiran Ketidakmampuan Terdakwa

Sen Nov 24 , 2025
Opini:  Daeng Supri Yanto SH MH Advokat Dalam kerangka negara hukum yang menjunjung tinggi asas equality before the law, setiap individu memiliki hak yang sama di hadapan hukum, termasuk hak untuk mendapatkan bantuan hukum yang adil dan efektif. Pasal 56 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI