Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penggelapan Modus Laporan Palsu

Loading

Detiknews.tv – Cirebon, Polresta Cirebon mengamankan pelaku penggelapan dengan modus laporan palsu. Pelaku tersebut berinisial STA (25) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dalam melancarkan aksinya tersangka berpura-pura menjadi korban tindak pidana pemerasan dengan kekerasan.

“Pelaku membuat laporan di Polsek Pangenan dan mengaku seolah-olah menjadi korban pemerasan dengan kekerasan pada Sabtu (23/11/2024) kira-kira pukul 00.07 WIB,” katanya, Jumat (29/11/2024).

Ia mengatakan, tersangka berpura-pura kehilangan uang tunai Rp 19 juta, voucher kuota provider komunikasi senilai Rp 70 juta, handphone, dan lainnya yang merupakan milik perusahaan tempatnya bekerja akibat aksi pemerasan dengan kekerasan oleh dua orang tidak dikenal.

Namun, ternyata keterangan tersebut palsu, dan tersangka tidak pernah mengalami kejadian seperti yang dilaporkannya ke Polsek Pangenan. Aksi laporan palsu itu dikarenakan tersangka menggunakan uang setoran tanpa izin perusahaan.

“Sehingga berinisiatif untuk membuat laporan polisi palsu untuk menutupi perbuatannya. Bahkan, barang-barang milik perusahaannya yang dilaporkan hilang ternyata disimpan di rumah temannya,” ujarnya.

Pihaknya juga mengamankan voucher kuota berbagai provider telekomunikasi, uang tunai Rp 19 juta, tas selempang, berkas laporan palsu, dan lainnya sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

“Perbuatan tersangka STA melanggar Pasal 374 KUHP dan atau 372 KUHP dan atau 220 KUHP, sehingga untuk mempertanggungjawabkannya diancam hukuman maksimal lima tahun penjara,” paparnya.
( Frilliyanti S.E )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 26 Jenderal, Ada 2 Komjen Baru

Sab Nov 30 , 2024
Detiknews.tv – Jakarta, Polri menggelar upacara korps kenaikan pangkat terhadap 26 perwira tinggi (pati), Jakarta, Jumat (29/11). Dari 26 pati itu, dua di antaranya resmi menyandang bintang tiga atau pangkat komisaris jenderal (Komjen). Jenderal bintang tiga baru itu adalah Dedi Prasetyo selaku Irwasum Polri dan Chryshnanda Dwilaksana selaku Kalemdiklat Polri. […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI