Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik Diselesaikan Secara Damai di Polsek Sukarami

Loading

Detiknews.tv – Palembang, 8 Juli 2025 | Perkembangan terbaru dari laporan Yohanes Ugahari terkait dugaan pencemaran nama baik menunjukkan titik terang. Hari ini, Selasa (8/7), kedua belah pihak yang terlibat dalam perkara tersebut melakukan negosiasi di Polsek Sukarami, Palembang, dan sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Perkara ini bermula dari adanya kesalahpahaman antara Pihak 1 dan Pihak 2 yang terjadi pada hari Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Setelah melalui proses mediasi, kedua pihak dengan kesadaran dan tanpa paksaan memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan di luar jalur hukum.

Yan Hariranto, S.Pd., S.H., M.H., M.Si (Yan Coga), didampingi Luge Rudi Ariranto, S.H., selaku kuasa hukum dari Bapak Yahya, menyampaikan apresiasinya atas tercapainya kesepakatan damai tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah menemukan titik temu. Kedua belah pihak telah sepakat dan bersatu kembali. Ke depan, kita berharap hubungan silaturahmi tetap terjaga dan semakin erat. Ini menjadi contoh positif bagi masyarakat Palembang, bahwa silaturahmi itu sangat penting, apalagi sesama tetangga,” ujar Yan Coga.

Sementara itu, kuasa hukum dari Yohanes Ugahari, Yusmaheri. SH, MH, juga menyampaikan hal serupa.
“Alhamdulillah, permasalahan ini telah diselesaikan dengan damai. Tidak ada lagi dendam. Semua diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antarwarga tetap harmonis dan menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas tentang pentingnya penyelesaian konflik secara musyawarah dan kekeluargaan. (Syawal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori Berita

BOX REDAKSI