Detiknews.tv – SUMSEL, Untuk diketahui bersama, bahwa mulai tanggal 29 Agustus s/d 11 September 2019, selama 14 hari, Kepolisian RI khususnya Fungsi Lalulintas, akan melaksanakan Operasi Kepolisian bidang Lalulintas dengan sandi OPS “ PATUH “, yg akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda seIndonesia, dengan sasaran penindakan adalah pelanggaran sbb :
- Pengendara sepeda motor yang tidak pake Helm .
- Pengemudi R4 yang tidak menggunakan Safety Belt.
- Pengemudi yang membawa Ran Melebihi Kecepatan .
- Pengemudi Ranmor yang melawan Arus .
- Pengemudi yang masih di Bawah Umur .
- Pengemudi yang Mabuk saat mengendarai Ranmor .
- Pengemudi yang menggunakan HP saat Mengendarai Kendaraan .
- Kendaraan yang menggunakan Lampu Strobo, Rotator dan Sirine.
Demikian Saudara – saudaraku, Semoga kita dan keluarga tidak terjaring dalam Operasi Lalulintas tersebut, akibat kelalaian kita sendiri.
Mari kita jadi , Pelopor keselamatan berlalu-lintas di Jalan , dan Budayakan Keselamatan sebagai Kebutuhan dan Keselamatan adalah yang Utama .
Selamat Beraktivitas, Semoga selalu Sukses dan Lancar .
( Laporan : Jo )