Detiknews.tv – Baturaja | Banyak Sopir truk angkutan alat berat keluhkan aksi pungutan liar (Pungli) di jalan Lingkar Baturaja Desa Kurup Lubuk Batang, dengan modus memasang portal jalan, berdalih jalan tersebut bukan jalan milik pemerintah tapi jalan milik pribadi.
Apabila ingin lewat harus bayar seratus lima puluh ribu bahkan sampai enam ratus ribu rupiah, menurut salah satu sopir angkutan alat berat kepada Media, Senin, 23/09/2024.A (nama sopir tidak mau disebutkan) ia mengatakan bahwa setiap ingin melintas di jalan Lingkar cor Kurup tembus ke Polres Baturaja, setiap sopir harus membayar ratusan ribu rupiah kepada orang yang berjaga di dekat portal pos jaga, apabila tidak membayar maka harus mencari jalan alternative untuk menempuh perjalanan dari Baturaja – Prabumulih.
Banyak sopir mengaku terpaksa memberikan uang kepada orang yang mencegat terdebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”io nian apo idak jalan ini milik pribadi, berat kalo cak ini terus setiap kami nak lewat harus bayar , Tolong nian pemerintah dan aparat kepolisian diusut, kalo jalan memang milik pribadi kami nak nyari jalan alternative lain”, beber A.
“Modus dugaan Pungli dengan memasang portal ini sangat merugikan sopir angkutan yang mau lewat, diharapkan tindakan tegas karena sangat meresahkan dan merugikan para sopir maupun pemilik armada angkutan” sambung B (sopir angkutan).
“Kami juga sudah melaporkan melalui Aplikasi Banpol Polda Sumsel pada tanggal, 23 Agustus 2024 yang lalu (dengan disertai bukti rekaman video kejadian) namun sampai saat ini tidak membuahkan hasil dan aksi pungli ini tetap saja berlangsung”, pungkas B. (MA)