Menggugat Kedaulatan Negara di Kawasan Industri: Analisis Kritis Temuan Bandara Ilegal di Morowali dan Implikasinya Terhadap Tata Kelola Negara

Loading


Opini Naratif: Daeng Supri Yanto SH MH

Advokat/ Pengacara

Ramainya perbincangan mengenai temuan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terkait keberadaan bandara yang diduga beroperasi tanpa pengawasan dan otoritas negara di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah, bukan sekadar isu administratif semata, melainkan sebuah simptom dari permasalahan yang lebih mendalam terkait tata kelola negara dan kedaulatan hukum di era industrialisasi. Narasi yang berkembang di media sosial, yang menekankan potensi munculnya fenomena “negara di dalam negara”, menuntut perhatian serius dan investigasi komprehensif dari pemerintah.

Keberadaan bandara yang beroperasi di luar radar pengawasan negara mengindikasikan adanya potensi pelanggaran serius terhadap regulasi penerbangan, keamanan, dan perizinan. Hal ini bukan hanya membahayakan keselamatan penerbangan, tetapi juga membuka celah bagi aktivitas ilegal seperti penyelundupan, imigrasi ilegal, dan potensi kejahatan transnasional lainnya.

Kawasan industri, yang seharusnya menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, justru berpotensi menjadi zona abu-abu di mana hukum dan regulasi negara tidak sepenuhnya ditegakkan. Hal ini dapat menciptakan lingkungan yang tidak adil bagi pelaku bisnis yang taat hukum dan merusak iklim investasi yang sehat.

Narasi “negara di dalam negara” merupakan metafora yang kuat untuk menggambarkan situasi di mana otoritas negara tidak sepenuhnya hadir dan ditegakkan di suatu wilayah. Dalam konteks ini, keberadaan bandara ilegal di Morowali dapat diartikan sebagai manifestasi dari otonomi yang berlebihan dari pihak-pihak tertentu, yang berpotensi mengancam kedaulatan negara dan supremasi hukum.

Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah perlu melakukan beberapa langkah strategis:

1. Investigasi Komprehensif: Pemerintah perlu melakukan investigasi komprehensif terhadap keberadaan bandara ilegal di Morowali, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pendirian dan pengoperasian bandara tersebut.

2. Penegakan Hukum yang Tegas: Pemerintah perlu menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum, tanpa pandang bulu. Hal ini akan memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

3. Evaluasi Tata Kelola Kawasan Industri: Pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap tata kelola kawasan industri di seluruh Indonesia, untuk memastikan bahwa semua kegiatan industri berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak mengancam kedaulatan negara.

4. Peningkatan Pengawasan: Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di kawasan industri, termasuk pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang, serta pengawasan terhadap kegiatan penerbangan.

5. Sinergi Antar Lembaga: Pemerintah perlu memperkuat sinergi antar lembaga terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan aparat penegak hukum, untuk memastikan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di kawasan industri.

Kasus bandara ilegal di Morowali merupakan alarm bagi pemerintah untuk lebih serius dalam menjaga kedaulatan negara dan menegakkan hukum di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di kawasan industri. Pemerintah tidak boleh membiarkan adanya zona abu-abu di mana hukum tidak ditegakkan, karena hal ini dapat mengancam stabilitas dan keamanan negara.

Penegakan hukum yang tegas dan transparan, serta peningkatan tata kelola kawasan industri, merupakan kunci untuk mencegah munculnya fenomena “negara di dalam negara” dan memastikan bahwa seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kedaulatan negara.

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dekonstruksi Kepemilikan dan Otoritas: Bandara IMIP dan Pertanyaan tentang Kedaulatan Ekonomi di Era Industrialisasi

Kam Nov 27 , 2025
Opini Naratif:  Daeng Supri Yanto SH MH Sorotan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terhadap Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah, bukan sekadar persoalan administrasi penerbangan, melainkan menguak kompleksitas relasi antara investasi swasta, otoritas negara, dan kedaulatan ekonomi di era industrialisasi. Pertanyaan mendasar “Siapa pemilik Bandara IMIP?” menjadi pintu masuk untuk mengurai […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI