Detiknews.tv – Palembang | Setelah Sepekan Mendapat beberapa Keluhan dari Warga Kota Palembang terkait banyak nya Kendaraan yang tidak layak Mengangkut barang dari Pelabuhan Bombaru ke Arah Bandara SMB, banyak nya kapal-Kapal tangker membawa BBM ilegal yang melintas di Alur Sungai Musi bongkar muat mengisi ke Beberapa Tugboat penarik Batu di beberapa Pelabuhan yang diduga tidak memiliki legalitas perizinan.
Berdasarkan peristiwa tersebut diatas, Lembaga Bantuan Penyuluhan Hukum Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (LBPH KOSGORO) bersama awak media mendapati titik awal timbulnya permasalahan tersebut dapat terjadi karena adanya Kinerja Pihak Kantor Kesyahbandaran Dan Operasional Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang yang tidak Fokus dalam Aspek penegakan Hukum. Mengingat untuk lingkup aktifitas di Pelabuhan Kementerian Perhubungan yang telah memberikan wewenang Kepada Pihak Kantor Kesyahbandaran dan Operasional Pelabuahan (KSOP).
Guna mendapatkan informasi perihal tersebut, maka beberapa awak media mendatangi langsung Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang yang sebelumnya telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Kantor Ksyahbandaran dan Operasional Pelabuhan Laksamana Pertama TNI Idham Faca, ST. MM., M.Tr.Opsla.
Namun saat dikonfirmasi, awak media ditemui oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Hubungan Masyarakat Orlina Siagian, S.E., Kepala Seksi Sertifikasi Kapal Rudolf Anthony Maail, S.T., M. MTr ., dan Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan Dan Patroli Zainuddin M. Si., M. Mar. E., mengatakan jika ingin mendapatkan perihal yang dipertanyakan silahkan bersurat secara resmi ke Kantor Kesyahbandaran Operasional Pelabuhan agar dapat diberikan jawaban pun secara resmi.
Setelah beberapa waktu beberapa awak media pulang dari Kantor Kesyahbandaran dan Operasional Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang, beberapa awak media mendapat telepon melalui Whatsapp oleh seseorang HS yang katanya merupakan keluarga dari salah satu pejabat yang ada di Kantor Kesyahbandaran dan Operasional Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang, bahwa dirinya dapat memperlihatkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai bahan konfirmasi dari Kantor Kesyahbandaran dan Operasional Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang serta meminta agar dapat bertemu dengan beberapa awak media. Dan yang menjadi pertanyaan besar bagi para awak media, siapa dan sebagai apa HS ini yang katanya mampu memperlihatkan dokumen-dokumen tersebut.
Saat HS bertemu dengan beberapa awak media, HS sempat mengatakan agar kegiatan yang dilakukan Kapal Rafa 01 tidak perlu diberitakan dan HS mengiming-imingi sejumlah uang kepada para awak media yang telah melakukan investigasi terkait peristiwa yang dimaksud. Dalam hal ini, awak media beserta LBPH KOSGORO tetap akan Tegak Lurus guna membongkar semua Praktik bisnis Busuk yang menjadi pundi pundi Rupiah yang diduga dilakukan aparat yang berseragam. (Yulia).