KPP Lakukan Aksi Demo di Kejari, Desak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kadisdik Palembang

Loading

Detiknews.tv – Palembang | Koalisi Peduli Palembang (KPP) melalukan Aksi Demo di kantor Kejari, Rabu, 29/04/2025).

Ini adalah bentuk rasa kesal dari masyarakat menyikapi banyaknya kasus dugaan korupsi yang terjadi di pemerintahan. Apalagi yang paling disoroti adalah ASN yang disaat menjabat melakukan arogansi merasa paling Super Power.

Bob Yogi mengatakan, pihaknya menyoroti banyaknya mantan pejabat yang sewaktu menjabat kami duga melakukan praktik korupsi diantaranya jual beli jabatan, melakukan pengadaan proyek yang di atur, melakukakan pungutun – pungutan liar kepada para kepala sekolah dugaan kami pada saat penggunaan dana bos bisa saja di selewengkan.

“Maka dari itu kami Koalisi Peduli Palembang menyatakan dengan tegas untuk berperang terhadap korupsi. Mau siapapun itu kami tidak akan pandang bulu,” ujarnya.

Selain itu, sambung Bob Yogi, pihaknya juga mengingatkan para pejabat saat ini untuk benar-benar bekerja dengan hati untuk membangun kota Palembang yang tercinta. Dan kami juga tidak segan untuk membongkar dugaan korupsi para mantan pejabat meskipun saat ini sudah pensiun.

“Koalisi Peduli Palembang (KPP) hari ini bergabung Bersama masyarakat yang pernah merasa kecewa pada saat kepemimpinan AZ yang dimana pada saat itu ada pungutan liar untuk meloloskan calon siswa agar di terima di sekolah negeri,” katanya.

Koalisi Peduli Palembang (KPP) berharap kedepan nya semua para pejabat dan stake holder untuk dapat bekerja dengan maksimal, bekerja dengan hati jangan bekerja menggunakan ambisi dan memperkaya diri sendiri.

1. Mendesak Kejaksaan Negeri Palembang untuk membongkar kasus lama AZ yang tidak ada penyelesaian.

2. Meminta Kejaksaan Negeri Palembang untuk segera menjadikan tersangka AZ atas dasar laporan dan pemeriksaan sebelumnya.

3. Periksa adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan pada saat menjabat sebagai kepala dinas Pendidikan Kota Palembang.

4. Mendesak Kejaksaan Negeri Palembang untuk segera menjadikan tersangka kepada AZ karena terkait adanya penerimaan dana hibah PMI yang melibatkan mantan wakil walikota Palembang.

5. Mendesak kejaksaan untuk mengusut tuntas pengadaan proyek meubelair pada tahun 2022
Maka dari itu kami menegaskan kepada Kejari Palembang agar segera melakukan pemeriksaan ulang dan segera menjadikan AZ sebagai tersangka.

“Karena ini sudah berjalan cukup lama dan tidak ada upaya untuk menjadikan AZ sebagai tersangka.Salah satu penyalahgunaan kekuasan AZ adalah dalam penerimaan siswa baru pada saat AZ menjabat melakukan pungutan liar kepada orang tua calon peserta didik agar anak mereka di loloskan di sekolah negeri,” tandasnya (Yulia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori Berita

BOX REDAKSI