Ibu Korban Penganiayaan Sopir Truck Viral Tuntut Keadilan Minta Pelaku di Hukum Berat

Loading

Detiknews.tv – Palembang | Video viral penganiayaan terhadap sopir truck tronton angkutan alat berat yang di posting  di group whatsapp self loader beberapa waktu yang lalu setelah diketahui ibu kandung korban melalui informasi dari rekan korban sendiri membuat Ratna Juwita menangis pilu dan sedih, ia bersama keluarga menemui media, Jumat (14/06/2024) dikawasan jalan HBR. Motik kec. Sukarami.

Sambil menangis pilu Ratna meminta agar pihak kepolisian Republik Indonesia segera menangkap para pelaku penganiayaan terhadap Pebri anak kandungnya sendiri dengan tuntutan seberat-beratnya.

“Sakit pak aku, dibuat anak aku cak itu, kalo biso pelaku dihukum seberat-beratnyo jangan dilepasken, dari bayi aku idak pernah nyiksonyo pak’’ lirih Ratna kepada media.

Sebelumnya kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan korban Pebri tanggal 06/06/2024 yang lalu di Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya Resor Metro Tangerang Kota, Nomor : LP/B/624/VI/2024/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, dengan dugaan tindak pidana penganiayaan pengeroyokan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP, yang terjadi di Jalan Pembangunan 3 RT-001/015 Kel. Karang Sari Kec. Negalsari Kota Tangerang, dengan 5 orang terlapor yakni Haikal, Agus, Ipul, Handri dan Regar.

Ratna juga menerangkan bahwa ia dan pihak keluarga sudah menghubungi via telpon whatsapp untuk meminta pertanggung jawaban dari pemilik mobil truck yang bernama Regar disebut Bos, namun awalnya Bos Regar berkilah, bahwa ia tidak berada dilokasi saat penganiayaan tersebut, bahkan Regar mengirim voice note dengan berkata kasar dan tidak pantas.

‘’kau yang punya masalah, malah aku pula yang jadi sasaran, kalo mau ribut ayo main, ayoo kujemput dimana kau sekarang aku jemput, ayo ribut kau dimana, dimana kau jangan macam-macam kxntxl!, anjiing..” isi pesan suara balasan whatsapp dari Regar.

Sebelumya pihak keluarga sudah mengetahui dari korban Pebri, bahwa peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan ini diduga didalangi oleh Bos Regar.

Saat pihak media mencoba menghubungi Bos Regar untuk mengkonfirmasi terkait laporan polisi ini via sambungan telpon nomor 0852-1637-XXXX terdengar suara yang menerima telepon adalah suara laki-laki, lalu mengatakan bahwa “salah sambung”, namun menurut pihak keluarga bahwa nomor tersebut adalah benar milik Regar, setelah dicoba menelepon kembali beberapa kali, nomor tersebut tidak aktif lagi, kembali pihak media mengkonfirmasi via chat Whatsapp, pesan masuk namun tidak direspon. (Egik)

Redaksi Detiknews.tv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

HAERU NASRI : "SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1445 H | 2024"

Ming Jun 16 , 2024

Kategori Berita

BOX REDAKSI