Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam arahannya mengatakan, pertemuan tersebut guna sinkronisasi jemput bola untuk penyesuaian Perkada menyikapi surat keputusan kementerian kesehatan tentang PSBB di Kota Palembang.
Menurutnya, saat ini payung hukum yang akan menjadi acuan kerangka umum setiap kabupaten dalam pelaksanaan PSBB sudah ada dan tinggal penyelesaian Perkada. “Saya hadir disini untuk mengetahui progres itu,” tegas HD
Dikesempatan itu, HD mengharapkan agar sangsi yang diberikan didalam Perkada PSBB hendaknya bersifat edukatif. Dia juga mengharapkan peran serta masyarakat mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Sumsel.
Suksesnya penanganan Covid-19 ini sangat tergantung dengan masyarakat. Mari kita sadari bersama dengan hati nurani.
“Saya mengharapkan agar bagaimana kita melaksanakan ini dengan serius namun tidak disertai dengan kepanikan,” ditambahkan HD.
Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, Pemkot Palembang telah melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Palembang dengan mengeluarkan berbagai himbauan kepada masyarakat.
Menurutnya, poin poin dalam pelaksanaan PSBB sendiri sebenarnya sudah dilaksanakan jauh sebelum PSBB disetujui pusat. Seperti pelaksanaan belajar di rumah, bekerja dari rumah danlainnya.
“Saat ini permasalahan yang kita hadapi adalah masih banyaknya masyarakat miskin yang belum terakomodir serta munculnya masyarakat miskin baru yang jumlahnya mencapai 32.000 lebih penduduk,” ungkap Harnojoyo.
Hadir pada kesempatan itu, Wakil Wali kota Palembang Fitrianti Agustinda, Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat Dr. Akhmad Najib, S.H., M.Hum., FKPD Kota Palembang, Sekda Kota Palembang Drs. Ratu Dewa, M.si., serta para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel dan Kota Palembang.(Mas)