Detiknews.tv – Palembang | Ratusan massa dari Gabungan Aktivis Sumsel Menggugat (GASM) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota Palembang, Jumat (8/8/2025). Dalam aksinya, mereka menuntut penyelesaian sejumlah persoalan yang dianggap mencederai kepentingan publik, terutama terkait Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) yang dijalankan oleh Dinas PUPR Kota Palembang.Jum’at,(08/08/2025).
Aksi ini dipimpin oleh beberapa tokoh aktivis seperti Yogi Bob, Nuris Bob, Maulana Aha, Bang Ben, Anas, dan Rizki, dengan Koordinator Lapangan Ari Boy, serta didukung oleh aktivis lainnya yakni Rahmat, Muslim, Ridho, Yanto, Ucil, Yusuf Lendra, dan Suherman.
Dalam orasinya, GASM menyoroti berbagai dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek IPAL dan PSDA sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024. Mereka menuding proyek yang seharusnya menjadi solusi atas persoalan sanitasi justru menimbulkan penderitaan baru bagi masyarakat. “Pelaksanaan yang buruk, lemahnya pengawasan, dan indikasi kuat praktik korupsi telah membuat masyarakat menjadi korban,” ujar Yogi Bob mewakili GASM.
GASM juga menyebutkan sejumlah pejabat aktif yang diduga terlibat, di antaranya Kabid PSDA berinisial M, Kasi IPAL berinisial Y, dan PPK IPAL berinisial AA. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran, gratifikasi, pengaturan tender, hingga pengalihan piutang (cessie).
Tak hanya itu, sistem kerja terhadap pekerja harian lepas (PHL) di bawah unit PSDA dan IPAL turut menjadi sorotan. Mereka hanya dijadwalkan bekerja lima hari dalam sepekan tanpa kompensasi hari libur yang sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan. “Ini bentuk pengurangan hak normatif pekerja secara terselubung. Diduga ada anggaran upah yang tidak disalurkan sebagaimana mestinya,” jelas Ari Boy.
GASM juga menuding proyek IPAL telah menyebabkan kerusakan di sedikitnya 17 titik jalan akibat penggalian yang tak kunjung diperbaiki. Selain itu, material proyek yang menumpuk disebut telah menyumbat saluran air dan memperparah banjir, terutama di kawasan pemukiman seperti Rusun Jalan Sekayu dan Bukit Lama. Warga setempat bahkan mengeluhkan limbah yang mencemari lingkungan dan bangunan IPAL yang terbengkalai tanpa sambungan listrik. Dalam aksi tersebut, GASM menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Palembang :
- Mendesak Wali Kota Palembang mencopot dan menonaktifkan Kabid PSDA, Kasi IPAL, dan PPK IPAL Dinas PUPR Kota Palembang.
- Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menyelidiki dugaan korupsi, gratifikasi, dan permainan tender proyek IPAL dan PSDA.
- Melakukan audit investigatif dan forensik terhadap seluruh penggunaan anggaran proyek dari 2022 hingga 2024.
- Menuntut Pemerintah Kota Palembang membuka seluruh dokumen proyek kepada publik, termasuk kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan laporan fisik.
Aksi yang berlangsung sejak pagi hari itu mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan berlangsung tertib. M. Hadsarudin Hadjar, Asisten Staf Ahli Wali Kota Palembang, hadir menemui massa dan menyatakan bahwa seluruh aspirasi GASM akan diteruskan kepada Wali Kota.
“Kami menghargai aksi hari ini dan orasi adik-adik. Semua masukan akan kami teruskan kepada Bapak Wali Kota Palembang,” ujarnya.
GASM menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kejelasan hukum dan perbaikan konkret atas proyek infrastruktur yang dianggap bermasalah di Kota Palembang.(Yulia).