Erosi Kepercayaan Publik dan Imperatif Reformasi dalam Lembaga Pengawas Keuangan Negara

Loading


Opini: Daeng Supriyanto SH MH

Aroma busuk yang kembali menyeruak dari balik tembok lembaga pengawas keuangan negara, kali ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, merupakan simptom dari penyakit kronis yang menggerogoti fondasi tata kelola pemerintahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan langkahnya yang taktis dan terukur, seolah tengah berupaya melakukan bedah forensik terhadap dugaan praktik koruptif yang melibatkan oknum-oknum auditor pelat merah. Fenomena ini bukan sekadar indikasi adanya penyimpangan individual, melainkan cerminan dari potensi kegagalan sistemik dalam mekanisme pengawasan internal dan eksternal.

Kejadian pada Kamis, 20 November 2025, menjadi preseden yang mengundang tanya. Lazimnya, para saksi yang terkait dengan kasus korupsi akan dipanggil dan diperiksa di Gedung Merah Putih, markas KPK. Namun, kali ini, penyidik KPK justru memilih untuk “sowan” langsung ke kantor BPK, sebuah anomali yang memicu berbagai spekulasi. Apakah ini merupakan bentuk penghormatan protokoler antar-lembaga negara, ataukah strategi jemput bola yang didasari oleh urgensi dan sensitivitas kasus yang melibatkan Yudy Ayodya Baruna, seorang Auditor BPK RI?

Langkah KPK ini dapat diinterpretasikan sebagai upaya untuk menjaga independensi dan objektivitas dalam proses investigasi. Dengan mendatangi langsung “kandang” BPK, KPK mengirimkan sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi intervensi atau intimidasi dalam penegakan hukum. Namun, di sisi lain, tindakan ini juga dapat dipandang sebagai pengakuan implisit terhadap potensi resistensi atau hambatan yang mungkin muncul jika pemeriksaan dilakukan di markas KPK.

Rentetan pemeriksaan terhadap pejabat BPK, termasuk Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK RI, Padang Pamungkas, mengindikasikan bahwa skala dan kompleksitas masalah ini mungkin lebih besar dari yang diperkirakan. Publik tentu menantikan transparansi dan akuntabilitas dari KPK dalam mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi di balik tabir dugaan korupsi ini. Jawaban normatif dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang memilih untuk irit bicara dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan, justru semakin memicu spekulasi dan ketidakpastian di kalangan masyarakat.

Kasus ini menjadi momentum krusial untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peran, fungsi, dan mekanisme pengawasan BPK sebagai lembaga tertinggi pemeriksa keuangan negara. Reformasi internal yang komprehensif, termasuk peningkatan integritas dan profesionalisme auditor, serta penguatan sistem pengendalian internal, menjadi imperatif untuk memulihkan kepercayaan publik dan mencegah terulangnya praktik-praktik koruptif di masa depan.

Lebih dari itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya sinergi dan koordinasi antar-lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi. KPK, sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, perlu didukung oleh seluruh elemen bangsa, termasuk lembaga pengawas lainnya, masyarakat sipil, dan media massa. Hanya dengan upaya kolektif dan komitmen yang kuat, kita dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

HSB Dideklarasikan di Palembang, Hadir sebagai Wadah Redam Gesekan Ormas dan Penguat Stabilitas Daerah

Rab Nov 26 , 2025
Detiknews.tv – Palembang | Palembang kembali memperkuat ekosistem organisasi masyarakatnya dengan hadirnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Harimau Sumatera Bersatu (HSB) yang resmi dideklarasikan di Jalan Sultan Masyur, Kebun Gede, Rabu (26/11/2025). Kehadiran HSB memberi warna baru karena menawarkan misi besar: menjadi wadah persatuan dan penyejuk dalam dinamika antar Ormas. Deklarasi […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI