Detiknews.tv – Palembang, Eksponen 98′ dalam siaran pers tertanggal 20 Juli 2020 melalui ketua presudiumnya Panji Krishna meluruskan berita yang berkembang selama ini terkait kepala sekolah (Kepsek) SMA N 1 Palembang Nasrul Bani yang terkesan bukan hanya memojokkan atau sudah menghakimi yang bersangkutan tentang problem rumah tangga yang tengah menimpanya, Senin (20/07/2020)
“Saat ini, bahwasanya kami telah disesatkan selama ini oleh informasi yang tidak benar tentang beliau terkait permasalahan pribadi yang masuk ranah privacy dan tidak boleh dicampuri atau diutak utik oleh pihak luar. Namun pada faktanya Eksponen 98 telah ikut campur bahkan masuk terlalu jauh kedalam permasalahan yang bersifat pribadi ini dikarekan ada sebagian oknum/rekan-rekan yang entah kenapa sangat tendensisus dan ambigo akan masalah ini hingga mencatut/membawa-bawa nama organisasi hingga menyeret eksponen 98 yang sebenarnya tidak berhak mencampuri namun ikut terbawa kedalam persoalan ini,” terang Panji, seperti rilis yang diterima media ini.
Untuk itu melalui siaran pers ini saya, lanjut Panji, mewakili rekan-rekan yang tergabung didalam Eksponen 98 menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya kepada Kepsek SMAN 1 Palembang Nasrul Bani atas persoalan yang membawa-bawa nama organisasi dalam permasalahan rumah tangga beliau saat ini. “Dan saya juga menegaskan sekaligus menggaransi jika kedepan preseden seperti ini tidak akan terulang dimasa yang akan datang. Juga meminta semua pihak untuk sama-sama mengedepankan etika dan kesantunan dalam bersikap jangan sampai apa yang menjadi prinsip justru menjadi kuburan bagi orang yang sebenarnya berhak dan patut untuk kita hormati privacy maupun kehormatannya,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, melalui surat terbuka ini, atas nama kawan-kawan Aktivis yang tergabung dalam Komunitas Eksponen `98 mendesak Gubernur Sumatera Selatan untuk segera memecat oknum Kepala sekolah SMA 1 Palembang saudara Nasrul Bani, SPd. MM. Dan Kepala SMK Negeri 1 Tanah Abang saudari Yulisa Wandasari, Karena diduga telah Cacat Moral, pada 24 Mei 2020 silam.(Red)