Dua DPO Spesialis Pencuri Motor, Ditembak Polisi

Loading

Detiknews.tv – Oku Timur, Polsek Belitang II, hari Jum’at 28/6/2019 berhasil menangkap tigas tersangka (DPO) tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat), terhadap korban Bahrim (53) warga Desa Petanggan Kecamatan Belitang Mulya Kabupaten OKU Timur.

Ketiga tersangka tersebut, yaitu Wiwin Hadiyanto (35) bersama anaknya Sindi Puspasari (16) warga Desa Lubuk Harjo Kecamatan Madang Suku I Kabupaten OKU Timur dan Parnyoto (48) warga Desa Jagungan Blok A Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKU Timur.

Dari data yang berhasil dihimpun, peritiwa yang dialami korban terjadi pada Kamis 25/5/2017 yang lalu, di parkiran Masjid Desa Sidomulyo Kecamatan Belitang Mulya OKU Timur dan kejadian tersebut, berawal saat korban sedang melaksanakan sholat Isya, setelah selesai sholat korban terkejut karena motornya sudah dicuri orang.

Korban langsung melapor ke Polsek Belitang II dan atas kejadian tersebut, korban kehilangan 1 unit motor Honda Supra Fit dengan Nopol BG 4210 YR/kerugian uang sekitar Rp.4.000.000 (empat juta rupiah).

Barang Bukti Milik Tersangka

Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya melalui Kapolsek Belitang II Iptu Jonson SH mengatakan, bahwa hari Jum’at 28/6/2019 sekitar pukul 14.00 Wib, Kanit Rekrim Ipda Suwito dan anggota Opsnal yang sedang melakukan lidik kasus tersebut, mendapatkan Informasi kalau kedua tersangka sedang berada di rumahnya di Desa Seberuk OKI.

“Kemudian, saya perintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penangkapan dan sesampai dirumahnya, petugas langsung menangkap tersangka Wiwin Hadiyanto bersama anaknya Sindi Puspasari,” ujar Iptu Jonson.

Namun, saat akan digiring ke mobil petugas, tersangka mencoba melarikan diri, maka petugas pun melepaskan tembakan peringatan tetapi tersangka tetap lari dan petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur, dengan menembak kaki tersangka.

“Lalu, tersangka dibawa petugas ke Puskesmas untuk mendapatkan pengobatan dan setelah itu, tersangka dibawa ke Polsek Belitang II bersama barang buktinya,” ungkap Iptu Jonson.

Saat diinterogasi, tersangka Wiwin Hadiyanto bersama anaknya Sindi Puspasari mengakui perbuatanya dan tersangka juga memberitahukan keberadaan rekanya Parnyoto, yang kini berada di Desa Sukapule Kecamatan Teluk Gelam OKI. Sesampainya dirumah tersangka, petugas melakukan penangkapan.

“Tetapi, tersangka Juga mencoba melarikan diri dan petugas pun berikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan dan saat itu juga, petugas ambil tindakan tegas terukur dengan menembakkan kaki tersangka. Selanjutnya, tersangka kita bawa ke puskesmas untuk diobati dan setelah itu, kita bawa ke Polsek Belitang II,” jelas Kapolsek.

Barang Bukti Milik Tersangka

Dari tangan ketiga tersangka, Polsek Belitang II berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 1 bilah sabit, 1 potong baju kaos, 2 buah kunci T, 1 buah obeng dan 1 buah karung plastik.

Diketahui juga, dari pengakuan para tersangka bahwa di tahun 2019 ini, mereka sudah banyak melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Polres OKU Timur, Polsek Ss 3 dan di wilayah Polres OKI.

Ferrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Satpol PP Kota Palembang Lakukan Penertiban di Pasar Lemabang

Sen Jul 1 , 2019
Detiknews.tv – Palembang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, melakukan penertiban kepada para pedagang yang berada di sekitaran Jalan Pasar Lemabang, Senin (1/7/2019). Kegiatan penertiban tersebut, dipimpin langsung oleh Kasi Operasional Satpol PP Kota Palembang Hery Andriadi SH, M.Si beserta 20 orang personil Satpol PP dan di back […]
Img 20190701 Wa0018

Kategori Berita

BOX REDAKSI