Detiknews.tv – Palembang | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan hari ini diguncang aksi unjuk rasa dari puluhan massa yang tergabung dalam DPD Gerakan Masyarakat Peduli dan Perjuangan Rakyat (Gempur) Sumsel. Mereka melaporkan secara resmi dugaan mega korupsi dalam proyek pengadaan gearbox di PT Semen Baturaja yang terjadi pada tahun 2019.
Dalam pernyataan tegasnya, Ketua DPD Gempur Sumsel, Hendriyanto Zikwan, menyebut bahwa pengadaan gearbox tersebut sarat dengan penyimpangan yang diduga telah menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Laporan pengaduan (lapdu) telah disertai dengan dokumen investigasi dan data awal yang disebut berasal dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Gearbox senilai miliaran itu seharusnya memiliki garansi pabrik. Tapi faktanya tidak ada, dan tidak ada pertanggungjawaban. Ini bukan lagi korupsi biasa—ini mega korupsi, karena diduga melibatkan oknum internal perusahaan dan kemungkinan pihak ketiga,” tegas Hendriyanto dalam konferensi pers yang digelar usai aksi di Café Ngupiday, Palembang.
Gempur mendesak agar Kejati Sumsel tidak hanya menyimpan laporan tersebut di laci, tetapi segera melakukan penyelidikan terbuka dan profesional. Mereka menuding adanya dugaan kongkalikong dalam pengadaan barang strategis yang mestinya melewati pengawasan ketat dan pengujian teknis.
“Kami tidak akan berhenti. Jika Kejati Sumsel lamban atau bahkan terkesan menutup-nutupi, kami akan lanjutkan aksi ke Kejaksaan Agung di Jakarta. Ini soal keberanian—apakah aparat hukum siap membongkar jaringan yang bermain di balik proyek ini,” ujar Hendriyanto, didampingi sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis, termasuk Salahudin, Juni (Ketua GGD), dan Ali Imron.
Dalam aksinya, massa membawa spanduk dan poster bertuliskan desakan investigasi gearbox PT Semen Baturaja, serta tuntutan pemberantasan korupsi hingga ke akar.
Menanggapi laporan tersebut, perwakilan dari Kejati Sumsel, Burnia SH, menyatakan bahwa pihaknya akan memproses laporan sesuai prosedur.
“Kami terima laporan ini dan akan segera mempelajari seluruh data yang disampaikan. Tindak lanjut tentu akan dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya singkat di hadapan massa aksi.
Namun, Gempur menegaskan bahwa mereka akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak akan berhenti hanya pada janji.
“Kami akan pantau setiap perkembangan. Ini bukan isu kecil. Kalau Kejati serius, maka publik harus melihat adanya penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan penetapan tersangka dalam waktu dekat,” pungkas Hendriyanto.
PT Semen Baturaja merupakan BUMN strategis di bidang industri semen, dan kasus ini menyorot kembali lemahnya pengawasan terhadap pengadaan barang di lingkungan BUMN. Jika benar terbukti, maka dugaan korupsi pengadaan gearbox ini bisa menjadi salah satu skandal besar dalam industri semen nasional.
Gempur Sumsel berharap, pada momentum bulan kemerdekaan ini, aparat hukum memiliki keberanian untuk tidak hanya menindak pelaku kecil, tetapi juga membuka keterlibatan pihak-pihak besar yang selama ini diduga “tak tersentuh”.(Yulia).