Detiknews.tv – Palembang | Puluhan massa dari dua organisasi anti-korupsi, Gerakan Masyarakat Peduli dan Perjuangan Rakyat (Gempur) Sumsel dan Government Against Corruption & Discrimination (GACD) Sumsel, kembali turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Rabu (27/08/2025). Aksi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk perlawanan nyata terhadap dugaan praktik korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur yang dinilai kian mencemaskan.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPD Gempur Sumsel, Hendri Zikwan, massa menuntut Kejati Sumsel segera menindaklanjuti laporan investigatif yang telah mereka serahkan beberapa bulan lalu. Laporan tersebut memuat dugaan penyimpangan anggaran tahun 2024 dalam sejumlah proyek strategis milik Pemkab OKU Timur.
“Kami tidak datang membawa spanduk kosong. Kami membawa data, bukti, dan hasil investigasi lapangan. Ini bukan opini, ini fakta yang harus diusut,” tegas Hendri dalam konferensi pers usai aksi di Café Ngupiday, Palembang.
Dalam dokumen yang diserahkan ke Kejati, Gempur dan GACD mengungkap adanya dugaan manipulasi laporan keuangan, pengadaan fiktif, hingga indikasi kuat kongkalikong antara pejabat daerah dan rekanan proyek. Lebih parah lagi, menurut Hendri, hingga saat ini belum ada tanda-tanda Kejati Sumsel menunjukkan itikad serius dalam menangani laporan tersebut.
“Kalau Kejati bungkam, kami anggap ini pembiaran. Dan pembiaran atas korupsi adalah bentuk kejahatan institusional,” kata Hendri.
Aksi jilid II ini digelar sebagai respons atas mandeknya penanganan kasus. Massa membawa poster bertuliskan “Tangkap Mafia Anggaran OKU Timur”, “Jangan Tunduk pada Kekuasaan Lokal”, dan “Kejati Jangan Main Mata”. Seruan massa juga menggema agar aparat penegak hukum tidak tersandera oleh tekanan elit politik daerah.
Perwakilan GACD Sumsel menegaskan bahwa mereka siap membawa isu ini ke tingkat nasional. Mereka akan melibatkan jaringan aktivis, media, serta lembaga pengawas hukum di Jakarta jika Kejati Sumsel terus menunjukkan sikap pasif.
“Kami punya bukti, punya jaringan, dan punya tekad. Kalau daerah mandek, pusat harus turun tangan. Korupsi di OKU Timur bukan isu lokal, tapi bentuk penghianatan terhadap konstitusi,” ucap salah satu orator dari GACD.(Yulia).