Desa Sukamerindu Adakan Rapat MUSDESUS 2025 dan Koperasi Merah Putih

Loading

Detiknews.tv – Muara Enim | Musyawarah Desa (MUSDESUS) APBDES PERUBAHAN TAHUN 2025.
Persetujuan dukungan pengembalian pinjamana Koperasi Desa Merah Putih Sukamerindu Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.
Desa Sukamerindu Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.
Dalam rapat dipimpin langsung Kepala Desa Derohman, Kasi Kesos Kecamatan Sungai Rotan Gunaria Ssos.
Pendamping Kecamatan pendamping lokal desa, Babinkantibmas Polsek Sungai Rotan, Babinsa 404-01 Gelumbang, anggota BPD, perangkat desa dan toko masyarakat serta masyarakat Desa Sukamerindu yang hadir dalam acara berlangsung di Kantor Desa Sukamerindu, Senin 10.11.2025.

Dalam pidatonya Kepala Desa Derohman mengatakan selamat datang pemerintah kecamatan, pendamping desa, serta tamu undangan yang hadir.
Harapan saya agar menjelaskan apa tujuan rapat kita saat ini sesuai jabatan rekan-rekan yang hadir biar transparan dan masyarakat mengerti dan kami pemerintah bisa mengacuh pada aturan, ucapnya.

Pembangunan desa ,dan tunjangan perangkat desa BPD dan biaya lain ter masuk biaya perawatan mobil ambulance milik Desa Sukamerindu ujar Kepala Desa.

Di tempat yang sama Kasi Kesos Kecamatan Sungai Rotan Gunaria Ssos., memberikan paparan. Tujuan musyawarah fokus pada pinjaman Koperasi Merah Putih , Dan juga hari ini juga akan di adakan Musdes 2025, Untuk hadir dan musyawarah hari ini merupakan syarat untuk mendirikan Koperasi Merah Putih harus melayu beberapa syarat terutama berbadan hukum ,mempunyai NPWP, Rekening atas nama koperasi.
Sedangkan untuk APBDES harus memenuhi syarat, pemeliharaan makan hatus di masukan dalam APBDES sesuai petunjuk pemerintah Kabupaten, ujar kasi Kesos,

Yesi sagita memberikan paparan tentang Koperasi Merah Putih , untuk mendirikan koperasi pengurus harus membuat proposal dan wajib di periksa oleh Kepala Desa. Serta dalam mendirikan Koperasi Merah Putih harus membuat legalitas sesuai persyaratan yang sudah di atur dalam Koperasi Merah Putih terutama mempunyai badan hukum, NPWP, Nomor rekening koperasi, dukungan persetujuan pemerintah desa, untuk kegiatan bisnis Koperasi Merah Putih antara lain , apotik, pergudangan ,sembilan bahan pikok , dan usaha sesuai kondisi desa ujar yesi sebagai mentor dari Kecamatan. (Ah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Diskusi Publik Bahas Soeharto, Anggota DPR RI Nilai Gelar Pahlawan Layak Diberikan

Sel Nov 11 , 2025
Detiknews.tv – Jakarta | Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, H. M. Soeharto, menjadi bahasan utama dalam diskusi publik bertema “Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional: Pelajaran Sejarah dan Visi Pembangunan”. Kegiatan tersebut dihadiri berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, akademisi, peneliti, hingga pegiat media, yang menilai kiprah Soeharto perlu […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI