Demi Meningkatkan Kualitas Pelayanan, Besok Perumda Tirta Musi Tak Salurkan Air Bersih

Loading

 

Detiknews.tv – Palembang | Hari ini, Rabu, 7 Mei 2025, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Musi tidak menyalurkan air bersih (air minum) ke rumah-rumah pelanggan selama 14 jam.

Direktur Umum Perumda Tirta Musi, Andi Wijaya, mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan air bersih ke para pelanggan.

“Saya mohon maaf ke para pelanggan. Sebab kebijakan ini kita lakukan agar dapat memberi kepuasan bagi pelanggan ketika menikmati air bersih yang kita distribusikan,” ujar Andi Wijaya kepada media ini, Selasa, 6 Mei 2025.

Andi menjelaskan bahwa ada beberapa infrastruktur air minum di beberapa tempat yang PDAM perbaiki. “Bahkan kita juga mencoba memberikan kontribusi air bersih yang standar kepada pelanggan kita,” ujar Andi.

Karena itu sebelumnya telah diberitahukan informasi tentang tidak didistribusikan air bersih untuk hari Rabu ini.

Menurut Andi, pihaknya selalu melakukan aktivitas perbaikan pipa-pipa yang mengalami kebocoran. Bagi PDAM Tirta Musi, kata Andi, hal paling utama untuk memberikan pelayanan yang baik adalah menertibkan insfrastruktur yang ada, sehingga proses pelayanan ke masyarakat pelanggan dapat dilakukan sesuai yang diharapkan.

Terkait soal itu, ucap Andi, Perumda Tirta Musi telah memberikan laba yang terus meningkat di tahun 2025 ini. Namun Andi tidak menjelaskan nilai keuntungan yang diperoleh untuk tahun ini.

“Yang penting kita harus terus berbenah diri untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat. Jika pelanggan puas, kami senang,” ujar Andi menutup perbincangan. (Yulia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

GRANSI Melaporkan Dugaan Korupsi di SMA Negeri 1 Kayuagung ke Kejati Sumsel

Sel Mei 6 , 2025
Detiknews.tv – Palembang | Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) secara resmi telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di SMA Negeri 1 Kayuagung kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Laporan ini merujuk pada temuan adanya dugaan pungutan liar dan pemaksaan […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI