Benang Kusut Penyetaraan Ijazah Luar Negeri: Antara Kualitas Pendidikan, Pengakuan Kompetensi, dan Kepentingan Nasional

Loading

Opini: Daeng Supri Yanto SH MH

Pengamat pendidikan Nasional

Isu penyetaraan ijazah luar negeri di Indonesia merupakan persoalan kompleks yang melibatkan berbagai dimensi, mulai dari kualitas pendidikan, pengakuan kompetensi, hingga kepentingan nasional. Kewajiban penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, apapun sistem perkuliahan yang mereka jalani, merupakan kebijakan yang perlu dikaji ulang secara mendalam. Kebijakan ini, di satu sisi, bertujuan untuk menjaga standar kualitas pendidikan tinggi di Indonesia dan melindungi pasar tenaga kerja lokal. Namun, di sisi lain, kebijakan ini dapat menghambat masuknya sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang memiliki kompetensi global dan berpotensi untuk memajukan bangsa.

Secara epistemologis, penyetaraan ijazah luar negeri harus didasarkan pada pemahaman yang komprehensif mengenai perbedaan sistem pendidikan dan standar kualitas antara perguruan tinggi di Indonesia dan di luar negeri. Tidak semua perguruan tinggi di luar negeri memiliki kualitas yang lebih baik dari perguruan tinggi di Indonesia. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa banyak perguruan tinggi di luar negeri yang memiliki reputasi internasional dan menawarkan program studi yang lebih inovatif dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja global.

Oleh karena itu, penyetaraan ijazah luar negeri tidak boleh dilakukan secara pukul rata (gelijkheidsbeginsel). Proses penyetaraan harus mempertimbangkan berbagai faktor, seperti reputasi perguruan tinggi, akreditasi program studi, kurikulum, metode pembelajaran, dan hasil evaluasi. Selain itu, proses penyetaraan juga harus melibatkan эксперты yang kompeten dan memiliki pemahaman yang mendalam mengenai sistem pendidikan di berbagai negara.

Secara aksiologis, penyetaraan ijazah luar negeri harus berorientasi pada kepentingan nasional. Kebijakan penyetaraan harus mampu mendorong peningkatan kualitas SDM Indonesia, meningkatkan daya saing bangsa di tingkat global, dan mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penyetaraan ijazah luar negeri tidak boleh menjadi penghalang bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri untuk berkontribusi bagi pembangunan Indonesia.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi benang kusut penyetaraan ijazah luar negeri antara lain:

1. Meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia: Pemerintah dan perguruan tinggi harus terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia agar mampu bersaing dengan perguruan tinggi di luar negeri. Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas dosen, pengembangan kurikulum yang relevan, peningkatan fasilitas dan infrastruktur, serta peningkatan kerjasama dengan industri dan dunia usaha.

2. Menyederhanakan proses penyetaraan ijazah luar negeri: Proses penyetaraan ijazah luar negeri harus disederhanakan dan dipercepat, dengan tetap memperhatikan standar kualitas dan akuntabilitas. Pemerintah dapat membuat daftar perguruan tinggi luar negeri yang diakui secara internasional dan memberikan kemudahan bagi lulusan perguruan tinggi tersebut untuk melakukan penyetaraan ijazah.

3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses penyetaraan: Proses penyetaraan ijazah luar negeri harus transparan dan akuntabel, dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sipil dan lembaga independen. Informasi mengenai persyaratan, prosedur, dan biaya penyetaraan harus mudah diakses oleh publik.

4. Mengakui kompetensi lulusan perguruan tinggi luar negeri: Selain ijazah, pemerintah juga harus mengakui kompetensi lulusan perguruan tinggi luar negeri melalui sertifikasi profesi dan uji kompetensi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

5. Mendorong lulusan perguruan tinggi luar negeri untuk berkontribusi bagi pembangunan Indonesia: Pemerintah harus menciptakan iklim yang kondusif bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri untuk berkontribusi bagi pembangunan Indonesia. Hal ini dapat dilakukan melalui pemberian insentif, kemudahan perizinan, dan dukungan modal usaha.

Sebagai kesimpulan, penyetaraan ijazah luar negeri merupakan isu kompleks yang memerlukan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan. Kebijakan penyetaraan harus mampu menjaga standar kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, mengakui kompetensi lulusan perguruan tinggi luar negeri, dan mendukung kepentingan nasional. Dengan demikian, Indonesia dapat memanfaatkan potensi SDM berkualitas dari luar negeri untuk memajukan bangsa dan meningkatkan daya saing di tingkat global.

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KPK Bentuk Tim intelijen

Kam Nov 20 , 2025
Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan rencana lembaganya untuk membentuk kedeputian baru yakni deputi intelijen. Hal itu, kata dia, dilakukan guna mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. “Dalam arah kebijakan, bahwa harus ada satu bagian, satu kedeputian yang kemudian nanti kami akan sesuaikan revisi wartaga menjadi […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI