Anak Dipukul Pria Dewasa Hendri Lapor Polisi

Loading

Detiknews.tv – Palembang | Dugaan tindak kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Palembang. Seorang pria berinisial “D” dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak dibawah umur, Rabu (23/7/2025) sore.

Orang tua korban, Hendri Tri Putra, melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang pada pukul 22.48 WIB di hari yang sama. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/2259/VII/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan.

Dalam keterangannya kepada petugas, Hendri menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor  untuk membeli layangan di sekitar Perumahan Griya Asri, Blok K127, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus, Palembang.

Namun, saat korban hendak kembali dan memutar arah, pelaku yang mengendarai sepeda motor diduga dengan kecepatan tinggi, langsung menghampiri korban. Tanpa basa-basi, pelaku yang diketahui tinggal di sekitar lokasi diduga langsung memukul muka korban korban sebanyak dua kali dan menendang hingga tubuh korban terjatuh membentur tembok. Tidak hanya itu, korban juga mengalami memar di pergelangan tangan kanan dan merasa sakit di bagian pinggang sebelah kiri.

“Anak saya diserang begitu saja, padahal dia tidak melakukan apa-apa. Kami minta pelaku segera diproses hukum,” ujar Hendri kepada awak media saat ditemui usai membuat laporan.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, melalui Panit II Erwinsyah, S.H., membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.

“Laporan sudah kami terima. Proses penyelidikan akan segera dilakukan oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga korban berharap Aparat Penegak Hukum bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. (Yulia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Ratusan Butir Obat Keras Ilegal di Pabedilan

Jum Jul 25 , 2025
Detiknews.tv – Cirebon | Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Obat Keras tanpa izin di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, seorang pria berinisial YH alias N (54) berhasil diamankan di halaman rumahnya di Dusun 03 RT 003 RW 006, […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI