Detiknews.tv – Sekayu Musi Banyuasin | Ahmad Abidin sopir truck Fuso box ber-plat nomor BK-8659-GE, meninggal dunia di rumah sakit selang tiga jam setelah kendaraannya menabrak kendaraan truk tronton los bak BG 8726 IJ yang dikemudikan oleh Asef Sumantri, Kamis, 18 Juli 2024 pukul 09.00 Wib di Jalan Umum Palembang-Jambi daerah telang, Kecamatan Bayung lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kronologi kecelakaan di sampaikan langsung oleh Asef bahwa : Saat itu situasi lalulintas dalam keadaan macet, merayap lalu tiba-tiba kendaraannya ditabrak kendaraan lain dari belakang, “kecepatan saya saat ditabrak hanya 5 km/jam.
Asef menambahkan atas peristiwa tersebut kedua kendaraan diamankan di Poslantas Tampang baru Polres Muba sejak kejadian.
Meli Azhar Humas PT. Sumatera Unggul selaku wakil dari perusahaan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah tersebut, ia juga menyerahkan santunan kemanusiaan kepada keluarga korban yang menabrak kendaraan dari perusahaannya,
“walaupun pihak kami yang menjadi korban ditabrak namun kebijakan dan rasa kemanusiaan dari pimpinan PT. SU, saya disini mewakili pimpinan turut berduka cita dan menyampaikan santunan untuk pihak yang menabrak kendaraan kami”,
“selanjutnya kami tetap akan menjalin hubungan baik dan kekeluargaan kepada pihak keluarga penabrak maupun perusahaannya“, kata Meli.
Iptu Rini Agustina SH,.MH Kanitgakum Satlantas Polres Muba saat dijumpai media membenarkan kejadian tersebut, namun Rini menerangkan bahwa saat ini antara kedua belah pihak yang mengalami musibah kecelakaan sudah berdamai di ruang unit Gakum Polres Musi Banyuasin Jum’at, 26/07/2024, perdamaian terebut dihadiri langsung wakil dari keluarga masing-masing pihak,
“Saya yang menyaksikan langsung perdamaian tersebut” ujar Rini.
Dalam hal mekanisme gelar perkara ini sesuai Perpol No 8 thn 2021 tentang Restorative Justice, karena masing-masing pihak yang terlibat lakalantas sudah berdamai dan tidak ada tuntutan lagi, maka perkaranya dihentikan, pungkas Rini. (Reporter : Meli Azhar)