Detiknews.tv – Palembang, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan mengunjungi Lembaga Penyiaran (LP) televisi dan Radio di Palembang. Kegiatan ini merupakan silaturahmi KPID Sum-Sel dengan lembaga penyiaran sekaligus untuk mengingatkan lembaga penyiaran menjelang putusan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 22 Mei mendatang.
Guntur Melian Wakil Ketua KPID Sumatera Selatan yang datang mengunjungi Lembaga Penyiaran mengatakan bahwa semua lembaga penyiaran harus tetap dan wajib mematuhi Peraturan Undang-Undang No.32 Tahun 2002 serta berpedoman pada Pedoman Perilaku Penyiaranan dan Pedoman Standar Program Siaran (P3SPS).
Situasi politik jelang Putusan Pilpres 2019 LP harus tetap netral dan objektif dalam menyiarakan informasi kepada masyarakat. Guntur menambahkan kita harus tetap menjaga kesatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan memberikan tayangan yang tidak memihak, tidak provokatif serta tidak mengandung unsur fitnah atau berita bohong.
LP menyambut baik kedatangan KPID Sum-Sel dimana dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab seputar penyiaran. KPID Sum-Sel akan kembali mengunjungi Lembaga Penyiaran pada senin mendatang.
Meytri Puspa Rini selaku anggota bidang Isi Siaran juga menghimbau kepada Lembaga Penyiaran untuk lebih memperhatikan program tayangan ramah anak serta ramah perempuan. KPID Sum-Sel akan selalu berupaya dan membangun sinergisitas terhadap LP Penyiaran yang berada Sumatera Selatan demi terciptanya isi siaran yang sehat dan berkualitas imbuh Guntur. (Red)