Surabaya,detiknewstv.com -Pengedar narkoba terus beroperasi di masa pandemi COVID-19. Polisi Jatim mengamankan dua kurir sabu dari jaringan asal Malaysia.
Dari keduanya, polisi mengamankan 3 kilogram atau 3.094 gram sabu. Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Cornelis M Simanjutak mengatakan, dua pelaku yang diamankan yakni berinisial L (38) asal Pasuruan, dan NSA (23) asal Jombang. Untuk mengelabui petugas, keduanya mengemas sabu dalam bungkus teh china.
“Terbongkarnya kasus pengiriman sabu ini dalam kemasan Guanyinwang Refined Chinese Tea (teh china). Serta berawal dari pengembangan kasus tersangka pengedar inex yang ditangkap belum lama ini,” kata Cornelis di Surabaya, Jumat (7/8/2020).
Penangkapan ini berawal dari Ditresnarkoba Polda Jatim yang mendapatkan informasi jika keduanya hendak mengambil paket sabu dari Jakarta. Cornelis memaparkan, dua kurir ini mendapat perintah dari bandar untuk ke Jakarta. Akhirnya, mereka berangkat menggunakan mobil rental dari Malang.
Sampai di Jakarta, tersangka menunggu perintah dari bandar selama dua hari. Polisi pun melakukan pembuntutan hingga hari kedua, pelaku terlihat mengarah ke kawasan Cengkareng. Lalu, mereka mengambil paket sabu yang sudah diranjau di luar bandara.
“Paket tiga kemasan sabu teh china itu diambil dari Cengkareng. Kemudian dibawa ke Pasuruan menggunakan mobil rental,” imbuhnya. ( priska)