Mikroplastik di Udara dan Hujan: Fenomena yang Mengubah Paradigma Kita Tentang Pencemaran Global dan Peran Masyarakat dalam Menangani Ini

Loading

Opini Daeng Supriyanto SH MH

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Lestari Sumsel

Dalam konteks yang semakin kompleks tentang krisis lingkungan, temuan bahwa pencemaran mikroplastik tak lagi terbatas pada laut dan rantai makanan — melainkan juga merambah udara dan turun bersama air hujan — merupakan titik balik epistemologis yang mengubah cara kita memahami cakupan dan intensitas pencemaran plastik di planet ini. Riset yang dilakukan oleh pelajar MTsN 16 Jombang bersama lembaga Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) tidak hanya memberikan bukti empiris yang konkrit tentang fenomena ini di wilayah lokal, melainkan juga menimbulkan pertanyaan intelektual mendalam tentang bagaimana aktivitas manusia membentuk kualitas lingkungan yang kita hirup, konsumsi, dan tinggali setiap hari.

Fakta bahwa seluruh sampel air hujan yang dikumpulkan dari beberapa wilayah di Jombang mengandung mikroplastik — meskipun dengan jumlah yang bervariasi — adalah bukti yang tidak bisa disangkal tentang seberapa merata pencemaran ini telah menyebar. Proses pengambilan sampel yang ketat, menggunakan wadah stainless steel di ketinggian 1,5 meter tanpa sentuhan dengan atap atau pepohonan, memastikan validitas data dan menghilangkan kemungkinan kontaminasi eksternal — menjadikan temuan ini sebagai contoh praktik riset ilmiah yang teliti yang dapat dijadikan acuan untuk penelitian serupa di daerah lain. Analisis menggunakan jaring logam 300 mikron dan mikroskop stereo yang mengungkapkan wilayah Genukwatu sebagai lokasi dengan jumlah mikroplastik tertinggi tidak hanya memberikan gambaran spasial tentang masalah ini, melainkan juga menyarankan adanya hubungan antara intensitas pencemaran dengan aktivitas manusia di sekitarnya — sebuah premis yang kemudian dikonfirmasi oleh penjelasan Kepala Laboratorium Mikroplastik ECOTON, Rafika Aprilianti.

Keterkaitan erat antara keberadaan mikroplastik di udara dengan aktivitas manusia — terutama pembakaran sampah plastik secara terbuka dan emisi kendaraan bermotor — mengilustrasikan bagaimana perilaku sehari-hari yang seringkali dianggap sepele dapat memiliki konsekuensi ekologis yang meluas dan mendalam. Partikel plastik yang terbakar atau terlepas ke udara dapat terbawa angin melintasi jarak yang jauh, sebelum akhirnya turun bersama hujan — menciptakan siklus pencemaran yang tidak mengenal batas geografis atau administratif. Ini adalah konsep yang selaras dengan teori sistem global yang menekankan bahwa setiap tindakan di satu titik planet dapat memiliki dampak di titik lain — membuat masalah mikroplastik tidak lagi menjadi masalah lokal semata, melainkan masalah global yang membutuhkan tanggapan kolaboratif.

Dari sisi kesehatan manusia, potensi mikroplastik untuk memicu iritasi sel dan membawa zat kimia berbahaya seperti senyawa pengganggu hormon menimbulkan ancaman yang serius dan multi-dimensi. Risiko gangguan kesehatan serius akibat paparan jangka panjang adalah konsekuensi yang tidak dapat diabaikan, dan ini mengajukan pertanyaan tentang bagaimana kita harus menilai dan mengelola risiko lingkungan yang tidak terlihat namun selalu ada di sekitar kita. Fenomena ini juga menantang pandangan tradisional yang menganggap air hujan sebagai simbol kebersihan dan kemurnian — seperti yang diungkapkan oleh peserta penelitian Ananda Ayu (14) yang terkejut mengetahui bahwa air hujan yang dia kira bersih ternyata mengandung pencemaran. Pengalaman ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan lingkungan yang terintegrasi dalam kurikulum sekolah — karena generasi muda yang memiliki wawasan tentang masalah lingkungan cenderung lebih berkemauan untuk mengubah perilaku dan memberitahu orang di sekitarnya.

Masalah yang tak kalah penting adalah masih minimnya regulasi di Indonesia terkait batas aman mikroplastik, berbeda dengan beberapa negara lain yang telah memasukkannya ke dalam standar kualitas air minum. Ini mengungkapkan kesenjangan antara temuan ilmiah yang terkini dan kebijakan yang ada — sebuah kondisi yang tidak hanya menghambat upaya pengendalian pencemaran, melainkan juga menempatkan masyarakat Indonesia dalam posisi yang lebih rentan terhadap dampak negatif mikroplastik. Temuan riset ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat riset dan kebijakan pengendalian mikroplastik — bukan hanya dengan menetapkan batas aman, tetapi juga dengan menciptakan kerangka pengawasan dan penegakan hukum yang efektif untuk mencegah sumber pencemaran utama.

Selain aspek kebijakan, ECOTON yang menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat — seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, membawa wadah guna ulang, dan menghentikan pembakaran sampah yang marak meskipun dilarang — memberikan pandangan yang seimbang tentang solusi yang perlu diambil. Ini mengusulkan premis bahwa keberhasilan dalam menangani pencemaran mikroplastik tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Langkah-langkah sederhana yang dilakukan sehari-hari dapat memiliki dampak kumulatif yang signifikan — menunjukkan bahwa setiap individu memiliki peran penting dalam membentuk masa depan lingkungan kita.

Secara keseluruhan, temuan riset oleh pelajar MTsN 16 Jombang dan ECOTON adalah kontribusi yang berharga dalam diskusi global tentang pencemaran mikroplastik. Ia mengungkapkan dimensi baru dari masalah ini yang sebelumnya kurang diperhatikan, memberikan bukti empiris yang kuat tentang seberapa merata pencemaran ini telah menyebar, dan menawarkan wawasan tentang solusi yang dapat diambil oleh pemerintah dan masyarakat. Fenomena ini mengingatkan kita bahwa kita hidup dalam dunia yang saling terhubung, di mana setiap tindakan kita memiliki konsekuensi — dan bahwa tanggung jawab kita untuk melindungi lingkungan bukan hanya sebuah kewajiban moral, melainkan juga kebutuhan untuk memastikan kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain di planet ini.

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Uang Sebanyak Rp 285,1 Triliun di Pentas: Kasus Pertamina yang Menguji Integritas Lembaga Strategis Negara

Kam Des 25 , 2025
Opini Daeng Supriyanto SH MH CMS.P PENGACARA Di tengah lingkaran kekuasaan dan dinamika perekonomian nasional yang kompleks, munculnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh penting di PT Pertamina Persero, khususnya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021-2023, Alfian Nasution, serta tujuh terdakwa lainnya, merupakan peristiwa yang sangat signifikan dan […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI